KEDIRI – Terkait dicabutnya aturan pembatasan parkir di Jalan Dhoho, Kepala Dinas Perhubungan, Didik Catur saat dikonfirmasi di Balai Kota Kediri, akhirnya buka suara. “Nanti setelah Jumatan, kami undang semua wartawan di ruang kerja. Akan kami berikan penjelasan detail,” ucapnya, Jumat (12/01) dikonfirmasi di Balai Kota Kediri.
Diberitakan sebelumnya, sehari usai pernyataan pedas disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino menyoroti terkait dasar hukum penerapan pembatasan parkir. Akhirnya Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan menyatakan mencabut larangan tersebut.
Beberapakali sulit dihubungi untuk konfirmasi, justru kepada salah satu media. Didik Catur beralasan berdampak terganggunya ekonomi bagi pedagang atau pemilik toko di Jalan Dhoho.
Dari pernyataan di atas, sebenarnya membuktikan bahwa rencana pembatasan ini tanpa perencanaan dan tidak melibatkan para pemilik toko berada di jalan protokol Kota Kediri.
Bahkan muncul guyonan di kalangan para pengusaha di kawasan tersebut. Dengan pembatasan tersebut, apakah justru tidak merugikan bagi oknum juru parkir. Kerap menerima uang parkir namun tanpa memberikan karcis.
“Namanya coba-coba, jelas pimpinannya tidak dapat upeti dari oknum juru parkir. Selama ini terima uang tapi tidak berikan karcis. Seharusnya digratiskan parkir di Jalan Dhoho, karena ini bagian bentuk pelayanan nyata pemerintah kota,” ucap salah satu pengusaha di Kota Kediri, enggan disebutkan identitasnya, Kamis kemarin.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan editor : Nanang Priyo Basuki