Massa Aliansi Dhoho Jayati saat berorasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri (Wildan Wahid Hasyim)

Kasus Perundungan di SMPN 2 Kras, Korban Bakal Dimintai Keterangan di Polres Kediri

KEDIRI – Dugaan kasus perundungan dilakukan oknum guru SMPN 2 Kras, saat ini dalam penanggan serius Unit PPA Satreskrim Polres Kediri. Dikonfirmasi disela-sela Simulasi Pengamanan Pemilu 2024, Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama, Senin (16/10) menyampaikan.

Bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap korban masih berusia 14 tahun, beserta para saksi-saksi untuk dimintai keterangan klarifikasi, pada Rabu dan Kamis besok.

Diberitakan sebelumnya, mengatasnamakan Aliansi Dhoho Jayati melaporkan oknum guru ke Polres Kediri terkait kasus perundungan. Bukan itu saja, perwakilan LSM ini sempat menggelar aksi ke SMPN 2 Kras dan Kantor Dinas Pendidikan. Bahkan, sesuai isi surat juga akan menggelar aksi di rumah pribadi Muhsin selaku kepala dinas.

“Telah dilakukan pemanggilan kepada korban, untuk dimintai keterangan klarifikasi. Untuk lebih jelasnya nanti silahkan konfirmasi ke Kanit PPA,” ucapnya. Akibat kejadian perundungan ini, oknum guru tersebut kini harus menjalani sanksi di non-aktifkan sebagai tenaga pengajar.

Selain itu, dikabarkan Polres Kediri tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pemerasan dibalik kejadian di atas. Dari sejumlah bukti kini berada di tangan penyidik, sejumlah saksi-saksi juga akan dimintai keterangan untuk dinaikkan menjadi penyidikan.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki