KEDIRI – Bahwa Monumen Simpang Lima Gumul hingga Simpang Bola Dunia, Jalan Soekarno Hatta, Tepus Sukorejo Kecamatan Ngasem. Telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Merupakan lokasi jalan percontohan di Kabupaten Kediri. Namun kenyataannya, kesadaran pengguna jalan umum dalam tertib berlalu lintas masih masih minim.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sangat mendukung, bahwa penerapan KTL ini kembali ditata ulang. Tujuannya, agar jalan protokol di Kabupaten Kediri ini menjadi aman, lancar dan roda ekonomi menjadi hidup.
“Saya sangat mendukung penerapan ini. Bila ini terwujud, sangat membantu saya dalam menata Kabupaten Kediri menjadi lebih baik,” jelas Bupati, saat dikonfirmasi Selasa (29/08).
Diketahui, pada kawasan tersebut kerap dijumpai kemacetan apalagi bila malam hari tidak jarang dijadikan ajang balapan liar. Adapun keberadaan pos gabungan berada di Simpang Tiga Katang, seakan tak berfungsi dengan maksimal.
“Saya berharap khususnya pengusaha atau kantor berada di kawasan tersebut, menyediakan lahan untuk parkir. Sehingga tidak parkir di bahu jalan,” imbuh Mas Dhito, sapaan akrab Bupati.
Sejumlah rambu lalu lintas sebenarnya telah terpasang, demikian juga penerangan jalan, sejumlah zebra cross, marka jalan, drainase hingga trotoar. Sinergitas antara Polres Kediri melalui Satlantas dan pemerintah kabupaten melalui Dinas Perhubungan, diharapkan mampu menjalankan keinginan dari orang nomor satu di Kabupaten Kediri.
Harapan sama disampaikan Supriyanto selaku Ketua RT. 02 RW. 12 Desa Sukorejo. Bahwa lalu lintas di sepanjang Jalan Soekarno Hatta cukup padat bila saat jam kerja dan jam sekolah. Begitu juga saat malam dikarenakan banyaknya kendaraan khususnya roda empat yang parkir di kiri kanan jalan.
“Masalah utama parkir sembarangan di kiri kanan jalan. Karena banyak toko, cafe hingga yang penjual kaki lima. Sering terjadi saat pemilik rumah datang kemudian mau masuk, terhalang oleh kendaraan. Harus cari dulu siapa pemilik mobilnya yang diparkir depan pintu masuk. Warga itu protesnya ke saya, piye to Pak RT kok ora enek sing ngatur parkir e,” ucapnya.
Yang cukup rawan jelas di Pertigaan SPBU Tepus, apabila arus cukup padat sementara di sekitarnya penuh mobil parkir dari segala arah.
“Solusinya diberi rambu larangan parkir, kemudian yang melanggar diberi sanksi. Sering terjadi kecelakaan bahkan hingga meninggal dunia. Saya mendukung upaya Mas Bupati bila segera melakukan penataan karena ini demi keselamatan,” jelas Ketua RT.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki