Pihak Lapas Kediri Benarkan Warga Binaan Meninggal Akibat Pengeroyokan

Bagikan Berita :

KEDIRI – Terkait kejadian pengeroyokan berakhir meninggalnya satu orang warga binaan Lapas Kelas IIA Kediri. Didapat penjelasan awal melalui Anton Prabowo Wicaksono selaku humas, Minggu (30/10). Bahwa tragedi tersebut pada Sabtu kemarin, 29 Oktober 2022 sekira pukul 12.00 wib.

“Ini bukan geger geden, data sementara yang saya peroleh kejadian kemarin siang. Tidak ada keributan besar seperti yang diberitakan. Eksekusinya di kamar, korban kondisi terlungkup berdarah dan tidak sadar. Lalu dibawa ke RS Bhayangkara dan sore harinya meninggal. Para tersangka diamankan dan sekarang dalam proses penyidikan,” ucapnya.

Terkesan tertutup dan berjanji segera membuatkan rilis resmi, namun tidak terjadi pada jajaran Korps Polri. Disampaikan orang nomor satu di Polres Kediri Kota, bahwa korban MR, 36 tahun, warga Desa Damarwulan Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Adapun tiga tersangka kini diamankan, BC (24), SN (27) dan HP (36).

“Ketiga telah kami amankan atas kejadian pengeroyokan mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” jelasnya. Selanjutnya, pihak Satreskrim telah melakukan visum terhadap jenasah MR sebelum diserahkan kepada keluarganya.

Informasi didapat dari tetangga almarhum MR, bahwa dia berada di Lapas karena tersangkut kasus narkoba. Sesuai putusan pengadilan, harus mendekam selama 10 tahun dan  telah menjalani 9 tahun lebih. Selain MR, juga didapat kabar terdapat dua warga binaan turut menjadi korban dan kini menjalani perawatan medis.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti

Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :