KEDIRI – Puluhan warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, kembali menggelar aksi di Kantor Kecamatan Puncu pada Jumat (1/11). Demi memperjuangkan hak atas pengelolaan lahan Perhutani. Sesuai aksi pertama, warga meminta transparansi dalam pembagian lahan dan meminta pergantian kepemimpinan pada Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) saat ini dijabat Eko Cahyono telah dua dekade.
Dikonfirmasi usai pertemuan tertutup di ruang Camat Puncu, Firman, Ketua Koordinator Lapangan, Nurul Budianto, mengungkapkan. Bahwa warga dan pengurus LMDH akhirnya terjadi kata sepakat untuk membagikan lahan secara merata dengan ukuran 20×100 meter untuk setiap anggota.
Namun, mereka masih memendam kekecewaan atas ketidakjelasan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) dan tidak transparansi terkait biaya pendaftaran ulang sebesar Rp. 215.000 serta iuran koperasi Rp. 320.000.
“Kami sepakat pembagian lahan dilakukan bersama LMDH, namun warga ingin perubahan dalam kepemimpinan yang sudah 20 tahun berjalan dan lebih terbuka mengenai AD/ART,” kata Nurul penuh harapan.
Ia menambahkan bahwa warga akan terus mendesak transparansi biaya-biaya tersebut agar ke depan tidak ada kebingungan lagi.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua LMDH meminta waktu 10 hari untuk menindaklanjuti aspirasi ini. Namun, menurut Nurul, warga berharap waktu itu bisa dipercepat.
“Kami ingin pertemuan dilakukan secepatnya dengan melibatkan Kepala Desa, Camat, Kapolsek, Danramil, serta Perhutani di Balai Desa Satak,” tambahnya optimis.
Warga juga menyoroti dugaan praktik sewa lahan yang dianggap tidak sesuai aturan. Meski demikian, Perhutani sendiri mengakui bahwa praktik tersebut memang melanggar regulasi.
Dikonfirmasi sebelumnya, Eko Cahyono saat ditemui di rumahnya menyampaikan bahwa sebenarnya pihaknya berencana membagikan lahan kepada anggota.
“Kami telah menghitung lahan yang akan dibagikan, yaitu sekitar 180 hektar, dan anggota yang sudah mendaftar akan mendapat bagian. Namun, memang ada sebagian warga yang belum mendaftar, sehingga lahan hanya bisa dibagikan kepada mereka yang telah terdaftar. Pembagian lahan ini juga tidak bisa dilakukan seketika setelah proses panen, ada proses yang harus dilalui, seperti pematokan dan pengukuran, agar setiap anggota menerima bagian yang benar-benar sesuai. Saat ini, kami masih dalam tahap pengukuran,” jelasnya.
jurnalis : Faustav Imaniarta Wijaya editor : Nanang Priyo Basuki