KEDIRI – Sedikitnya 4.561 warga Kota Kediri bekerja sebagai buruh di pabrik rokok dan tani tembakau, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Nilainya masing-masing Rp. 1 juta, bersumber pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Secara simbolik, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyerahkan langsung bertempat di GOR Jayabaya Kota Kediri, Minggu (22/10).
Diterangkan Wali Kota Kediri, bahwa penerima manfaat ini merupakan warga Kota Kediri yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, baik yang bekerja di Kota Kediri maupun luar kota Kediri seperti Magetan, Madiun, Sidoarjo, Pasuruan.
“Bantuan ini diberikan kepada para buruh pabrik dan buruh tani tembakau karena memang aturan dari Kemenkeu. Maka Pemerintah Kota Kediri ikut menjalankan aturan tersebut,” jelasnya.
Manfaat Dana Cukai

Abdullah Abu Bakar juga menjelaskan dana dari cukai ini oleh Pemerintah Kota Kediri diwujudkan dalam berbagai program mulai dari bayi dalam kandungan sampai orang meninggal. Pertama, untuk biaya kesehatan warga Kota Kediri, kedua digunakan untuk melatih para pekerja yang ada di Kota Kediri dan ketiga untuk bantuan-bantuan.
Dia pun berharap program-program Pemerintah Kota Kediri bisa terus berjalan. Sehingga ada program yang bisa menangungi khususnya bagi warga Kota Kediri yang tidak mampu. Selain itu, Pemerintah Kota Kediri ke depan bisa membuat program yang lebih bagus lagi.
Dikonfirmasi usai acara, Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi Prasetya, BLT ini disampaikan sekali dalam satu tahun. Untuk buruh pabrik rokok, berdasarkan data terbanyak bekerja di PT. Gudang Garam. Tbk.
“Amanah dari Kemenkeu untuk buruh rokok dan petani tembakau, bertujuan memakmurkan mereka. Semau buruh baik di kota dan kabupaten lain juga menerima dengan nilai yang sama, sesuai asas keadilan,” jelasnya. (adv)
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki