Site icon kediritangguh.co

Usaha Galian C di Lahan Perhutani Kediri, Benarkah Berijin Lengkap? Kades Tarokan Belum Bisa Dikonfirmasi

Lokasi Galian C berada di lahan Perhutani Kediri (Nanang Priyo Basuki)

KEDIRI – Aduan masyarakat disampaikan terkait usaha galian C di atas lahan milik Perhutani Kediri. Menjadi kekuatiran, justru bakal memperparah banjir di wilayah Desa Tarokan. Bila sebelumnya hanya meredam jalan raya, menghubungkan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk. Tidak tertutup kemungkinan bakal masuk ke rumah warga dan lahan pertanian di  sekitar jalan raya.

Melalui Kapolsek Tarokan AKP Karyawan Hadi, akhirnya didapat keterangan bahwa benar di lokasi lahan milik Perhutani ini, akan dijadikan usaha penambangan Galian C. Adapun yang menggelola PT. Talenta Multi Kreasi Indonesia (TMKI). “Tugas kami hanya mengawasi, bila ada permasalahan silahkan disampaikan ke Polres Kediri Kota,” terang Kapolsek Tarokan.

Pada PT TMKI ini, muncul nama Supadi, merupakan Kepala Desa Tarokan. Dimana sebelumnya juga dikabarkan memiliki usaha galian C berada di utara lokasi tersebut.  Hingga berita ini diturunkan, sayangnya Supadi belum bisa dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Kemudian didapat informasi bila usaha galian ini, telah beralih ke PT Bimkar Melalui Sumarjono mewakili perusahaan memberikan penjelasan. “Memang benar usaha penambangan galian di lahan milik Perhutani Kediri. Kami telah memiliki ijin usaha lengkap. Termasuk telah bekerjasama dengan pihak Perhutani Kediri. Terkait ijin usaha kami, bisa dicek di internet. Kami telah lama mengurus ijin dan usaha ini bukan hanya dimiliki satu orang,” terangnya.

Dia pun menjelaskan bahwa saat ini tengah membangun akses jalan selama dua minggu ini sebelum melakukan usaha galian. Ketika ditanya bahwa ternyata hasil kupasan tanah untuk akses jalan ini dikirimkan ke lokasi pembangunan bandara, Sumarjono menyampaikan akan ada pihak sendiri yang menjelaskan.

Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version