KEDIRI – DPRD Kota Kediri menggelar rapat paripurna, Jumat (11/7), dengan agenda penting yakni pembacaan surat masuk dan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Ketiga raperda tersebut mencakup Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri Tahun 2025–2029.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan bahwa raperda ini menjadi pijakan penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Hari ini kita menandatangani tiga dokumen krusial. Ini komitmen nyata Kota Kediri dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan profesional,” jelasnya usai rapat.
Dalam penyusunan RPJMD 2025–2029, Vinanda yang akrab disapa Mbak Wali menjelaskan bahwa perencanaan ini diselaraskan dengan visi misi daerah, kebijakan nasional, serta aspirasi masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua fraksi DPRD atas kolaborasi dan masukan yang konstruktif.
Menariknya, meski disertai sejumlah catatan kritis, seluruh fraksi sepakat menyetujui ketiga raperda tersebut.
Fraksi PAN menyoroti pentingnya pengelolaan APBD secara adil dan selektif. Mereka juga mendesak pengelolaan BUMD yang transparan, serta meminta Pemkot menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk RPJMD, fraksi ini menegaskan pentingnya taat regulasi Mendagri dan menekankan pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Imam Wihdan Zakarsy menekankan perlunya peningkatan profesionalisme BLUD. Mereka mendorong agar RPJMD fleksibel terhadap perubahan teknologi dan kondisi sosial masyarakat serta memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaannya.
Dari Fraksi NasDem, Siti Maimunah menyoroti perlunya program prioritas di sepanjang koridor Sungai Brantas dan penguatan strategi pembangunan berbasis kecamatan. “Dengan mengucap bismillah, kami menyatakan menyetujui raperda ini,” ujarnya optimis.
Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Sriana, menyampaikan kritik strategis. Mereka menekankan agar Pemkot segera menuntaskan pembangunan Alun-Alun Kota Kediri sesuai putusan Mahkamah Agung dan mengevaluasi kondisi jalan yang terdampak proyek jalur KAI. Mereka juga menyoroti pentingnya menjaga aset daerah yang terdampak proyek tol dan mengingatkan agar RPJMD tetap sejalan dengan perencanaan nasional.
“Kami akan terus mengawal implementasi RPJMD agar tetap konsisten dengan visi misi Kota Kediri,” tegas Sriana.
Di sisi lain, Fraksi PKB yang diwakili Afif Fahrudin Sanjaya menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh raperda tanpa memberikan catatan tambahan.
Sebagai penutup, Mbak Wali menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif.
“Saya berharap kebijakan ini membawa dampak nyata bagi masyarakat. Sinergi ini akan terus kita perkuat demi mewujudkan Kota Kediri yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan resmi dokumen raperda oleh Wali Kota dan pimpinan DPRD sebagai simbol pengesahan dan komitmen bersama.
jurnalis : Neha Hasna Maknuna