Dua Anggota LSM Pengeroyok Kajari Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Dua Anggota LSM Pengeroyok Kajari Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

KEDIRI – Terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Kedua terdakwa merupakan Achmad Masliyanto dan Hikmawan Fendy Laksono yang merupakan anggota salah satu LSM. Sidang digelar di ruang Cakra pada Kamis (20/3)....
read more