Dijerat Dua Pasal Berakibat Keracunan Massal, Pemilik UD Tiga Putra Terancam Hukuman 15 tahun Penjara

Dijerat Dua Pasal Berakibat Keracunan Massal, Pemilik UD Tiga Putra Terancam Hukuman 15 tahun Penjara

KEDIRI – Pemilik toko UD Tiga Putra beralamatkan di Desa Krecek Kecamatan, inisial AF resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus makanan kedaluwarsa. Menyebabkan keracunan massal pada acara Krecek Bersholawat. Keterangan ini disampaikan Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kanit Tipidter,...
read more