JPU Tuntut Dua Terdakwa Pembunuhan Santri, 15 tahun Penjara Denda 1 Miliar dan Restitusi 213 Juta

JPU Tuntut Dua Terdakwa Pembunuhan Santri, 15 tahun Penjara Denda 1 Miliar dan Restitusi 213 Juta

KEDIRI – Dua terdakwa Muhammad Aisyi dan Nasril Ilham, pelaku penganiayaan hingga akibatkan Bintang Maulana Balqis meninggal dunia. Dituntut 15 tahun penjara dan membayar denda Rp. 1 miliar serta menuntut restitusi sebesar Rp. 213 juta. Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut...
read more