KPK Hibahkan Dua Bidang Tanah Hasil Rampasan Senilai 3,9M ke Pemkab Kediri
KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menerima hibah barang rampasan negara hasil dari perkara tindak pidana korupsi berupa dua bidang tanah dengan nilai Rp3,9 miliar, Kamis (7/3/2024). Hibah tanah rampasan negara itu diserahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango kepada...