Komplotan Copet Emak-Emak Lintas Provinsi di Kediri Divonis Ringan

Komplotan Copet Emak-Emak Lintas Provinsi di Kediri Divonis Ringan

KEDIRI – Empat perempuan yang tergabung dalam komplotan copet lintas provinsi akhirnya divonis bersalah setelah terbukti melakukan aksi pencopetan di sebuah toko modern di Kediri. Tiga terdakwa utama, yakni Nunung Isnawati, Djaitun, dan Markamah, yang dikenal sebagai residivis, masing-masing dijatuhi...
read more