Pelaku Pembunuhan di Goa Jegles Diputus 10 Tahun Penjara, Harapan Kajari Kabupaten Kediri Jadikan Efek Jera

Pelaku Pembunuhan di Goa Jegles Diputus 10 Tahun Penjara, Harapan Kajari Kabupaten Kediri Jadikan Efek Jera

KEDIRI – TLM warga Desa Gedangsewu Kecamatan Pare menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, dalam sidang digelar Senin kemarin. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, atas perbuatannya menghilangkan nyawa Indriana Yusi Lestari di Kawasan Wisat Goa Jegles...
read more