Jual Miras Tanpa Dokumen Resmi, MMEA Cafe Plemahan Digrebek Bea Cukai Kediri

Jual Miras Tanpa Dokumen Resmi, MMEA Cafe Plemahan Digrebek Bea Cukai Kediri

KEDIRI – Dalam siaraan pers dikeluarkan Bea Cukai Kediri, pada Kamis tanggal 30 Mei telah melakukan penggrebekan MMEA Cafe di wilayah Plemahan Kabupaten Kediri. Tim pengawasan mendapat berbagai minuman keras (miras) memiliki merk namun tidak disertai dokumen Nomor Pokok Pengusaha...
read more