KEDIRI – Aliansi Kediri Raya membuktikan janjinya menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, Senin (25/07). Gabungan sejumlah LSM ini dalam orasinya menuntut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Siswanto untuk mundur dari jabatan. Alasan diberikan dianggap menyelesaikan masalah pencabulan oknum guru tanpa melalui proses hukum.
Terlihat di lokasi aksi, Arif Fatikunnada, Ketua DPC Gerak Indonesia Kediri, Indra Eka Januar Gunawan, Ketua Gelora Cinta Negeri dan M. Fathur Rochim, LSM Saroja. Drama singkat pun sempat ditampilkan diawal aksi, dimana Supriyo, Dewan Pengawas LSM mengambil peran seakan sosok kepala dinas. “Ada ketua LSM sudah terima sogokan, sambat angsuran motor, juga sambat angsuran mobil yang nunggak. Puluhan tahun saya ngopeni media, puluhan tahun saya ngopeni LSM,” ucap Supriyo dengan mimik layaknya kepala dinas.
Akhirnya perwakilan massa diterima Siswanto di Aula Ki Hajar Dewantara. Begitu audensi digelar, tiga pertanyaan langsung disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri. Sejak kapan mengetahui masalah ini? Apakah dibiarkan permasalahan predator? Asumsi di masyarakat masalah ini telah diselesaikan kepala dinas. Selanjutnya dia pun membeberkan kronologis sebenarnya terkait kasus pencabulan di salah satu SD negeri.
Klarifikasi Kadisdik

“Kronologis kejadian wali murid melapor kepada komite, kemudian laporan tersebut disampaikan kepada kepala sekolah. Kepala sekolah kemudian melapor ke dinas. Selanjutnya yang bersangkutan langsung dipanggil ke dinas, kemudian digelar pertemuan wali murid, komite dan kepala sekolah. Kasus ini telah diusut dan yang bersangkutan telah mengakui,” terang Siswanto.
Lalu, lanjut Siswanto, terhitung mulai 1 Juli kemudian oknum guru ini telah ditarik ke dinas dan dilakukan pembinaan. “Sudah saya pindahkan sifatnya pembinaan, dari jabatan fungsional menjadi staf biasanya tentunya tidak lagi menerima tunjangan. Kemudian saya laporkan kepada bapak walikota, selanjutnya dibentuk tim dipimpin Inspektorat. Terhitung tanggal 20 Juli, yang bersangkutan akhirnya diberhentikan dari kepegawaian, bukan lagi pegawai negeri,” terang Kadisdik.
Rupanya penjelasan diberikan Siswanto dianggap tidak menyelesaikan masalah. Perwakilan massa kemudian memutuskan walk out dan berjanji akan kembali menggelar aksi hingga Kadisdik dicopot jabatannya. Supriyo menganggap bahwa Kadisdik mengetahui dan diduga melindungi predator tanpa ada proses hukum.
Meski demikian, baik oknum guru dan Siswanto menyatakan telah menjalani BAP dihadapan penyidikan Satreskrim Polres Kediri Kota. “Saya mendengar kejadian ini pertengahan Juni, dan tidak ada istilah saya melindungi predator, wali murid juga telah didatangi untuk dimintai keterangan,” imbuh Siswanto.