Site icon kediritangguh.co

Soal Telat Hingga Isu Kunci Jawaban Bocor Warnai Ujian Perangkat Desa se-Kecamatan Gurah

Ujian perangka desa di Balai Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah (Kintan Kinari Astuti)

KEDIRI – Ujian pengisian perangkat desa digelar se-Kecamatan Gurah sempat terkendala. Soal ujian telat datang di lokasi berada di Balai Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah, Senin (06/12). Selain itu juga muncul kabar, dari sejumlah sumber kediritangguh.co. Muncul isu bila kunci jawaban pun tersebar kepada sejumlah peserta diterima sebelum ujian. Bila kemudian kabar ini benar, tentunya berimbas nama baik Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Karena dirinya telah menerjunkan tim Satgas mengawasi ujian perangkat desa.

Disampaikan Imam Jamiin selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri, bahwa terkait pengisian perangkat desa ini terbagi menjadi tiga kelompok. “Kami pengurus PKD menggelar ujian kecuali desa di wilayah Kecamatan Gurah, Badas, Kandangan dan Puncu selain Desa Manggis. Bila kami bekerja sama dengan IAIN Tulungagung, bila kelompok lain telah menunjuk dua perguruan tinggi lain,” jelasnya kemarin.

Terkait telatnya soal ujian, dibenarkan Camat Gurah  Drs. Kaleb Untung Satrio Witjaksono, MM saat dikonfirmasi. “Iya karena ada kendala kendaraan di jalan, soalnya pagi ini berangkat dari Malang. Karena menurut pihak UMM untuk menjaga agar tidak ada intervensi dari pihak manapun. Tapi secara tehnis pelaksanaan untuk alokasi menit tetap,” terangnya. Camat Gurah menegaskan bahwa ujian perangkat desa ini telah berjalan sesuai peraturan daerah dan peraturan bupati. Bahkan selama proses ujian hingga hasil penilaian bisa diakses secara langsung.

Dari 21 desa se-Kecamatan Gurah, jelas Kaleb, bahwa sebenarnya terdapat 15 desa terdapat lowong perangkat namun dari sisi APBDes, hanya 10 desa dengan total 28 lowongan perangkat yang diisi. “Tim penguji, dari pihak desa sepakat koordinasi dengan UMM, Universitas Muhammadiyah Malang. Pertimbangan disampaikan sesuai dengan prodi-nya dan memenuhi akreditasi A plus. Juga karena memang sesuai Perbup, masing-masing desa diberi kewenangan untuk sendiri atau bersama-sama,” jelasnya.

Kenapa dipilihnya Desa Tiru Kidul? “Jadi sesuai dengan peraturan bupati, pelaksanaan pengisian perangkat desa masing-masing desa membentuk TPPKD. Kemudian dari beberapa desa sepakat menempatkan di salah satu desa yang memenuhi standard. Panitia mencari tempat netral kebetulan Desa Tiru Kidul tidak ada pengisian perangkat dan di sini lebih luas,” imbuhnya.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version