kediritangguh.co

Sidang Mendadak Ditunda, Muncul Isu Oknum Penegak Hukum Terima Suap Perkara Pembunuhan Santri

Suyanti dan perwakilan LSM membawa sejumlah spanduk di depan ruang sidang (Wildan Wahid Hasyim)

KEDIRI – Agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa Muh. Aisy Afifudin dan Muh. Nasril Ilham, di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Selasa (30/07). Pelaku penganiayaan hingga akibatkan Bintang Balqis Maulana, santri asal Banyuwangi. Ditemukan meninggal di Ponpes Al Hanafiyyah Desa Kranding Kecamatan Mojo mendadak ditunda.

Keterangan Sri Haryanto selaku Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, bahwa Ketua Majelis Hakim mendadak ambil cuti karena orang tuanya sakit.

“Ya hakim ketuanya Pak Divo sedang cuti. Sebenarnya kemarin masih masuk lalu sorenya berangkat. Alasan cuti karena orang tuanya sakit, dan memang kalau terkait dengan orang tua tidak bisa diprediksi akhirnya mendadak,” jelasnya

Aliansi Kediri Bersatu

Aliansi Kediri Bersatu hadir di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri (istimewa)

Tentunya hal ini menimbulkan kejengkelan Suyanti, merupakan ibu kandung korban serta sejumlah LSM turut hadir di pengadilan. Rupanya telah menyiapkan sejumlah spanduk, dibentangkan di depan ruang sidang.

“Kalau saya sendiri sangat keberatan sekali karena saya sudah jauh-jauh dari Bali ke Kediri membutuhkan waktu yang sangat lama. Butuh biaya juga tidak sedikit,” jelas Suyanti

Dia berharap anaknya mendapatkan keadilan hukum dalam kasus ini dan kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. “Harapannya ya mohon dipercepat saja proses persidangannya,” terangnya.

Sementara terkait kehadiran perwakilan LSM dari Aliansi Kediri Bersatu (AKB), setalh mendapatkan kabar kurang  sedap. Terkait adanya aliran dana diterima oknum Aparat Penegak Hukum (APH) diberikan oleh pihak oknum keluarga terdakwa.

“Kami mendapat kabar, jika patut diduga terdapat aliran dana dari oknum orang tua salah satu terdakwa. Diberikan kepada sejumlah pihak yang menyidangkan perkara ini. Makanya kami hadir untuk mengawal, meski hari ini gagal sidang namun Selasa depan kami tetap bakal datang,” tegas Arif Fatikunnada mewakili LSM AKB.

Sementara pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri sebenarnya telah siap untuk membacakan tuntutan di persidangan, hal ini disampaikan Kasi Pidum Kejaksaan, Uwais I Qorni

“Kalau dari kejaksaan tuntutan sudah kami buat dan sudah siap kami bacakan. Namun karena ada penundaan, bukan ranah kami,” jelasnya.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version