Site icon kediritangguh.co

Sertifikat Warga Desa Joho Dibagikan Hari Ini, Bagaimana Nasib Camat Wates dan Pj Kades?

Salah satu undangan dibagikan panitia kepada warga penerima sertifikat PTSL (istimewa)

KEDIRI – Sesuai perintah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. Terkait penundaan pembagian sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Joho Kecamatan Wates, akan dilaksanakan hari ini (15/11).

Sesuai surat undangan telah disampaikan kepada warga, sertifikat ini akan dibagikan di balai desa sekira pukul 13.00 wib. “Iya benar, saya telah menerima surat undangan untuk mengambil sertifikat milik keluarga. Saya sampaikan terima kasih kepada Pak Antox NasDem juga Pak Menteri telah mendengarkan harapan kami,” jelas Susanti, salah satu warga setempat dikonfirmasi kemarin.

Bahwa penundaan ini karena surat dikeluarkan pihak pemerintah desa dan ditandatangi Camat Wates, Arif Gunawan, dianggap sebagai biang masalah. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana langsung memerintah tim gabungan terdiri Inspektorat dan DPMPD untuk memanggil pihak terlibat penundaan.

Lalu bagaimana nasib camat ataupun Pj. Kades, kabarnya hingga berita ini diturunkan belum memenuhi panggilan Inspektorat. “Kami akan kejar terus untuk dapat keterangan,” jelas Wirawan, Kepala Inspektorat. ketua Komisi III DPRD Kota Kediri, Antox Prapungka Jaya hingga memberikan rekomendasi agar Arif Gunawan di-nonaktifkan dari jabatan camat meski hendak purna Desember nanti.

Terkait penyerahan sertifikat tentunya sesuai keterangan disampaikan kuasa hukum BPN Pusat, Budi Noegroho. Setelah digelar rapat terbatas, diputuskan untuk dibagikan sekitar 500 sertifikat, pada Selasa. “Sesuai perintah Pak Menteri dan telah memerintahkan Kepala BPN Kabupaten Kediri, agar dibagikan pada Selasa depan (hari ini, red) di balai desa,” jelasnya.

Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version