Site icon kediritangguh.co

Satreskrim Polres Kediri Tetapkan Dua Tersangka Judi Biliar Modus Undangan, AKP Fauzy : Tidak Ada Uang Administrasi

Jumpa pers kasus judi biliar di Mapolres Kediri (Wildan Wahid Hasyim)

KEDIRI – Akhirnya Satreskrim Polres Kediri menggelar jumpa pers terkait penggrebekan judi di lokasi biliar di Desa Ploso Lor Kecamatan Plosoklaten, Jumat (07/06). Acara digelar khusus alias undangan ini, kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka. FP, warga Desa Modongan Kecamatan Sooko Mojokerto selaku penyelenggara dan AMR, warga Desa Tarik Kabupaten Sidoarjo sebagai penombok

Adapun barang bukti diamankan 1 buah HP, papan tulis, satu set peralatan biliar, dan uang tunai 15 juta ditambahkan puluhan kendaraan roda dua serta roda empat. Disampaikan Kasat Reskrim AKP. Fauzy Pratama, berdasarkan hasil penyidikan diketahui perputaran uang mencapai Rp. 15 juta untuk sekali permainan.

“Berdasarkan penyelidikan kami, lokasi kejadian ini baru kali ini digunakan untuk judi. Informasi yang kami dapat, pelaku baru kali ini melakukan permainan judi. Untuk modus permainannya ini kedua tersangka ini bermain bilyar dengan taruhan. Untuk pemilik tempat ini, kami sudah gali melalui interogasi dan keterangannya, tidak mengetahui adanya kegiatan judi,” terangnya.

Diterangkan Kasat Reskrim, bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus judi biliar.

“Kalau untuk uang administratif yang digunakan untuk mengambil motor itu tidak benar. Silahkan yang punya, tunjukkan BPKB dan STNK kendaraan bermotornya diambil ke kantor. Ini kami amankan, karena kemarin di lokasi sangat banyak sekitar 50an dan semuanya berlarian. Jadi kendaraannya kami amankan,” terang AKP Fauzy.

Terkait adanya oknum ASN yang diamankan, dia pun menyampaikan belum ada. Kemudian terkait sejumlah orang uang diamankan, dari hasil pemeriksaan belum bisa membuktikan kalau mereka sebagai pelaku.

“Kalau informasi dibebaskan dengan membayar sekian juta, itu tidak benar. Karena orang disitu kan banyak jadi desas – desusnya bermacam – macam. Maka dari itu, kita luruskan bahwa informasi apapun yang ada disitu tidak semuanya benar,” tegas Kasat Reskrim

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version