KEDIRI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kediri menggelar bimbingan teknis mengenai Petugas Pengumpul Informasi Cukai Hasil Tembakau kepada anggota Satlinmas. Yang bertugas di seluruh kelurahan se-Kota Kediri. Bertempat di Hall Insumo, Senin (07/11), hadir dalam kegiatan ini perwakilan Bea Cukai Kediri, perwakilan Polres Kediri Kota, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan dibuka Kasatpol PP, Eko Lukmono.
“Nantinya anggota Linmas yang ada di masing-masing Kelurahan ini akan ditugaskan menjadi tim informan pemberantasan rokok illegal,” ungkap Eko Lukmono. Bahwa Satpol PP, lanjutnya, merupakan pembina dari Satlinmas. Untuk itu, melalui kegiatan ini ingin memberikan pemahaman dan menggali potensi para anggota Linmas di masing-masing kelurahan.
Dalam kegiatan ini ada beberapa narasumber, dari Polres Kediri Kota, Bea Cukai dan Kejaksaan yang menjelaskan tugas Linmas saat di lapangan. Salah satu pemateri dari Bea Cukai Kediri, Bambang Haji Rudito menyampaikan. Penunjukan Linmas ini dikarenakan kesehariannya mudah berbaur dengan masyarakat. Sehingga bisa mendapatkan informasi terkait rokok ilegal yang beredar di masyarakat.
Pemberantasan rokok ilegal ini gencar dilakukan karena telah merugikan masyarakat dan negara. “Sesuai data yang ada penerimaan dari bidang Cukai merupakan salah satu yang terbesar dalam pendapatan negara,” ujar Bambang. Tidak hanya rokok, contoh barang yang terkena Cukai diantaranya hasil tembakau dan minuman mengandung alkohol.
Saat Anggota Linmas mengetahui adanya peredaran rokok ilegal yang ada di Kota Kediri, imbuhnya. Maka, dapat segera melaporkannya ke Satpol PP atau mengisi aplikasi siroleg. Selain itu Kasatpol PP juga menyelipkan materi berkaitan dengan pelaksanaan pemilu 2024. Harapannya dalam pelaksanaannya nanti berlangsung aman sesuai asas demokrasi.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









