KEDIRI – Selang seminggu lebih telah memberikan laporan resmi ke Satreskrim Polres Kediri Kota. Pengakuan orang tua kandung bocah di bawah lima tahun (balita, red) kepada redaksi kediritangguh.co, Kamis (09/02). Bahwa pelaku pelecehan seksual merupakan tetangga depan rumahnya, warga di Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, terlihat bebas berkeliaran.
Keresahan berikutnya, diceritakan orang tua korban bahwa pelaku terlihat beberapakali dengan telepon genggam-nya mempertontonkan film menggambarkan hubungan layaknya hubungan suami istri. “Ada beberapa orang mengaku ditunjukkan film porno oleh pelaku. Dipaksa suruh melihat, saya berpikir apakah dia kelainan seksual, padahal punya istri dan anak,” ucap ibu korban.
Akhirnya kedua orang tua korban ini menunjukan Airlangga Law Office selaku kuasa hukum untuk menanggani perkara yang menimpa anaknya. “Saya telah memberikan kuasa penuh kepada pengacara untuk menanggani perkara anak saya ini. Satu hal yang saya minta, agar pelaku diberi hukuman seberat-beratnya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana membenarkan atas laporan resmi telah diterimanya. Pihaknya juga telah melakukan visum terhadap korban di RS Polda Bhayangkara Kediri.
“Kami telah menerima laporan resmi, masih kami dalami. Korban masih berusia balita dan dari keterangan pelapor adalah orang tua kandungnya. Terduga pelaku adalah tetangga sendiri tinggal di depan rumah korban,” jelasnya.
editor : Nanang Priyo Basuki