KEDIRI – Luka yang ditinggalkan aksi massa pada akhir Agustus 2025 kini perlahan ditangani. Gedung-gedung perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Kediri yang hangus dan retak karena amarah kolektif akan segera direhabilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur, tim kementerian sudah turun melakukan identifikasi. Tiga bangunan utama—Kantor Sekretariat Daerah, Gedung DPRD, dan Kantor Bupati Kediri—menjadi objek asesmen, menentukan mana yang masih bisa dipulihkan dan mana yang harus ditumbangkan untuk memberi ruang bagi yang baru.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengakui bahwa tidak semua bangunan mampu bertahan. Kantor DPRD, simbol suara rakyat, dinyatakan rusak parah hingga tak layak dipertahankan.
“Dari Kementerian PU akan diratakan. Maka akan ada penghapusan aset, dan berarti akan ada bangun baru. Itu yang akan kami diskusikan dengan pimpinan DPRD,” tutur Mas Dhito, usai mendampingi Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau langsung kerusakan pada Minggu (14/9).
Namun, di mana gedung baru DPRD akan berdiri, masih menjadi tanda tanya. Apakah tetap satu kompleks dengan Kantor Bupati, atau berpindah ke lokasi lain, semuanya akan menunggu keputusan legislatif.
“Kalau rencana pindah atau tidak, keputusan ada di pimpinan DPRD. Itu bukan ranah eksekutif,” tegas Dhito.
Arahan Presiden, Gerak Cepat Kementerian
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan langkah rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Negara tidak boleh membiarkan pelayanan publik tersendat oleh puing-puing yang tersisa.
“Kita kerjakan penuh. Harus cepat, supaya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat kembali normal,” ucapnya.
Bangunan yang rusak ringan akan dipulihkan melalui rehabilitasi, sementara yang sudah rapuh—seperti Kantor DPRD—akan dirobohkan total dan dibangun kembali dari nol.
Peristiwa di Kediri, menurut Dody, termasuk salah satu yang paling berat dibanding daerah lain. Jumlah gedung yang terdampak cukup banyak dan sebagian besar rusak parah. Karena itu, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp100 miliar untuk rehabilitasi dan pembangunan kembali aset publik di Bumi Panjalu tersebut.
Langkah ini diharapkan bukan sekadar menghadirkan kembali bangunan fisik, melainkan juga mengembalikan rasa percaya masyarakat bahwa pemerintahan tetap hadir, bahkan setelah badai amarah meruntuhkan dinding-dindingnya.
Bagikan Berita :








