kediritangguh.co

Puluhan Massa Ikatan Pemuda Kediri Bongkar Seng Penutup Alun-Alun Kota Kediri

Massa saat membongkar seng penutup proyek pembangunan Alun-Alun Kota Kediri (Faustav Imaniarta Wijaya)

KEDIRI – Puluhan massa dari Ikatan Pemuda Kediri (IPK) bersama sejumlah perwakilan pedagang mendatangi Balai Kota Kediri. Untuk menyampaikan lima tuntutan kepada pihak Pemerintah Kota Kediri.

Namun bila tuntutan tersebut tidak dituruti, seperti hal-nya spanduk besar yang dibentangkan mereka. meminta Pj. Wali Kota Kediri, Dr. Zanariah untuk dipersilahkan pergi dari Kota Kediri. Aksi sempat diwarnai aksi dorong ini, Jumat (19/07). Selama aksi ini berlangsung, mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Kediri Kota, Kodim dan Satpol PP.

Sempat terjadi aksi dorong pintu pagar balai kota, karena massa berniat masuk ke halaman. Akhirnya perwakilan IPK diijinkan masuk ke Ruangan Khusus diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan, HM. Ferry Djatmiko didampingi Kepala Disperindag Wahyu Kusuma Wardhani dan plt Kepala Dinas PUPR, Yono Heriyadi.

Dikonfirmasi usai pertemuan, Tommy Ari Wibowo selaku Ketua IPK menyampaikan.

“Alhamdulillah, kami bersama teman-teman bergerak dan meminta agar seng di alun-alun ini segera dibongkar karena mengurangi estetika kota. Masyarakat juga melaporkan adanya dugaan perbuatan asusila di area ini. Kami juga ingin agar para pedagang kaki lima (PKL) bisa masuk, karena saat ini mereka memenuhi dan menutupi SDN Kampung Dalem 3 dan 4, kasihan anak-anak sekolahnya,” ucapnya.

Dia menyampaikan telah mendapat ijin untuk membongkar sebagian seng karena bila keseluruhan harus menunggu setelah rapat digelar Senin besok.

“Kami hanya boleh membongkar sebagian seng karena untuk membongkar seluruhnya harus menunggu rapat hari Senin dengan pihak pengembang dan pemerintah kota. Hari Senin, kami akan menghadiri rapat tersebut dan meminta agar seng tetap dibongkar sehingga PKL dapat berjualan di sini,” terangnya.

Lima Tuntutan Diajukan

  1. Bahwa terkait pedagang Alun-Alun agar dimasukkan ke dalam Alun-Alun, jangan menghalangi lingkungan SD / sekolah
  2. Pagar / Seng penutup Alun-Alun harus dibongkar karena diduga untuk ajang prostitusi
  3. Urusan Alun-Alun adalah antara pemkot dengan penyedia, janganmenyusahkan / mengorbankan dan merugikan masyarakat
  4. Kepala Dinas PUPR agar mengundurkan diri
  5. Sambil menunggu keputusan, masyarakat akan membongkar seng sebagian dikawal Satpol PP

Adapun tanggapan Pemerintah Kota, sesuai hasil pertemuan tersebut. Akan berkoordinasi dengan pihak OPD terkait pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 untuk menindaklanjuti tuntutan.

Namun yang terjadi pasca pertemuan tersebut, massa kemudian bergerak ke Alun-Alun dengan melakukan pelepasan seng pada sisi bagian utara. Namun terkait kehadiran pedagang dalam aksi tersebut, Soebagyo selaku Ketua Paguyuban PKL Alun-Alun justru terlihat sangat emosi.

Dihadapan sejumlah jurnalis justru dia menyampaikan prihatin atas aksi pembongkaran seng tersebut. Bahkan, dia menegaskan tidak ada satupun pedagang yang terlibat dalam aksi tersebut

“Ini masih sengketa, merusak ini bisa kena pasal. Apalagi yang merusak bukan PKL sini. Tidak ada satupun PKL yang ikut demo. Ini namanya pengerusakan brutal, saya ketua paguyuban, harusnya Pak Polisi turun tangan. Jika ada PKL sini ikut demo, sudah ada kesepakatan akan kita keluarkan dari paguyuban,” ucapnya.

Jurnalis : Faustav Imaniarta Wijaya
Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version