KEDIRI – Jajaran Polsek Wates pada Sabtu kemarin berhasil mengamankan tiga orang, MOHAMAD NURDIN SULAIMAN (20) warga Dusun Pagak Desa Banggle Kecamatan Ngadiluwih, DIPA YUDHA PURNAMA (19) dan MOHAMAD NUR ARIFUN (22), keduanya warga Desa Blabak Kecamatan Kandat. Disampaikan Kapolsek Wates, AKP Suharyanta, berawal saat anggota mencurigai seseorang melintas di Jalan Raya Desa Silir Wates membawa tas ransel warna hitam.
“Kejadian penangkapan sekira pukul 23.30 wib. Anggota mencurigakan seseorang membawa tas ransel warna hitam. Diketahui bernama MOHAMAD NURDIN SULAIMAN dan di dalam tas berisi 10 kilogram obat mercon atau petasan. Petugas kemudian mengembangkan dan berhasil mengamankan dua orang merupakan pembuat petasan,” jelas Kapolsek Wates dikonfirmasi Selasa (12/04).
Adapun dua orang diamankan DIPA YUDHA PURNAMA dan MOHAMAD NUR ARIFIN. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 kilogram serbuk petasan, 5,5 kilogram belerang, 1 kilogram aluminium foil, 3 kilogram KCL O3, 1 kilogram semen, timbangan serta peralatan lainnya. Dari pengakuan mereka, bahwa mereka membuat mercon di rumah AHMAD NADZIF.
“Bersama barang bukti, selanjutnya ketiga orang ini kami amankan di Mapolsek Wates untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pasal yang dijerat UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 terkait menerima, mencoba, memperoleh dan menyimpan terkai bahan peledak,” jelasnya.