foto : Sigit Cahya Setyawan

Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Semeru 2025, Lampaui Target dan Perkuat Kepercayaan Publik

Bagikan Berita :

KEDIRI – Langkah tegas Polres Kediri Kota dalam menekan angka kriminalitas menunjukkan hasil nyata. Melalui Operasi Sikat Semeru 2025, yang berlangsung sejak 22 Oktober hingga 2 November, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap delapan kasus kejahatan dengan sembilan tersangka. Capaian ini melampaui target awal yang hanya menargetkan lima kasus.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, melalui Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus yang terungkap merupakan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Semua keberhasilan ini berkat kerja keras tim satgas di lapangan. Dari target lima perkara, kami berhasil mengungkap delapan kasus dengan beragam modus kejahatan,” ujar AKP Cipto, Rabu (12/11).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti, antara lain lima unit sepeda motor, laptop, printer, proyektor, senapan angin, uang tunai Rp14 juta, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam aksi para pelaku.

Rangkaian Pengungkapan Kasus

Para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda dengan modus kejahatan yang beragam, antara lain:

  • BC, mencuri sepeda motor Kawasaki Kaze di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan.

  • AFJ, mencuri motor di Desa Bulu, Kecamatan Semen, lalu menukarnya dengan senapan angin.

  • PP dan SK, mencuri proyektor Epson dan printer di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan.

  • EK, mencuri motor di area kos Ngronggo, Kota Kediri.

  • S, mencuri motor di Desa Maesan, Kecamatan Mojo.

  • LKN, mencuri uang tunai di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan.

  • GP, melakukan pencurian di Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren.

  • SE, mencuri motor di area parkir Superindo Dandangan, Kota Kediri.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa Polres Kediri Kota berkomitmen penuh menjaga stabilitas keamanan dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum kami,” tegas AKP Cipto.

Ungkap Empat Kasus Asusila Terhadap Anak

Selain keberhasilan dalam Operasi Sikat Semeru, Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap empat kasus asusila terhadap anak di bawah umur selama Oktober. Rinciannya: tiga kasus persetubuhan dan satu kasus pencabulan.

Kasus-kasus tersebut meliputi:

  • Di kos kawasan Cowekan, tersangka NF dengan korban KN (17), seorang pelajar.

  • Di Sumberjo, Kecamatan Grogol, tersangka RS dengan korban NI.

  • Di kos wilayah Ngronggo, tersangka ADA (27) dengan korban FPA, pelajar.

  • Di Desa Maron, tersangka PA (42) dengan korban SA (12).

Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Imbauan untuk Orang Tua dan Sekolah

AKP Cipto mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Ia menyerukan agar orang tua dan pihak sekolah lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan remaja.

“Kami berharap semua pihak ikut berperan aktif dalam pencegahan. Kejahatan terhadap anak harus dicegah sejak dini agar mereka tidak menjadi korban,” tuturnya.

Keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2025 tidak hanya menunjukkan efektivitas langkah kepolisian dalam memberantas kejahatan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Kediri Kota.

Dengan capaian ini, Polres Kediri Kota membuktikan keseriusannya dalam menjaga keamanan, menekan tindak kriminal, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Bagikan Berita :