KEDIRI — Upaya panjang pemberantasan rokok ilegal di Kota Kediri akhirnya menunjukkan hasil menggembirakan. Sepanjang 2025, peredaran rokok tanpa cukai di wilayah kota tercatat hanya 2.131 batang, berdasarkan hasil operasi gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Kediri. Angka ini turun drastis jika dibandingkan wilayah lain dalam pengawasan Bea Cukai Kediri, yang sepanjang tahun masih mencatat total penindakan hingga 41 juta batang rokok ilegal.
Dalam press release di GOR Joyoboyo (28/11) bersama berbagai stakeholder, Kasatpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi mengungkapkan bahwa penurunan ini menjadi bukti tumbuhnya kesadaran publik.
“Dari operasi di 120 titik di tiga kecamatan, ditemukan hanya 2.131 batang. Jauh lebih kecil dibanding daerah lain. Ini menunjukkan ruang gerak pelaku makin sempit dan masyarakat makin sadar menolak rokok ilegal,” ujarnya.
Paulus menjelaskan bahwa razia dilakukan secara menyeluruh—mulai dari toko kelontong, warung Madura, rumah kos, hingga kawasan pondok pesantren. Tak hanya itu, keterlibatan tokoh masyarakat, komunitas anak muda, dan informan lapangan menjadi salah satu penggerak penting dalam memutus rantai distribusi.
Meski demikian, tantangan baru terus bermunculan. Saat ini, banyak rokok ilegal masuk melalui jalur paket kiriman, metode yang sulit terdeteksi tanpa alat khusus milik Bea Cukai.
“Kalau masuk lewat paket, kita nggak bisa asal membuka. Butuh screening khusus yang harganya mahal, dan alat itu hanya dimiliki Bea Cukai,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Kediri Ferry Djatmiko menegaskan bahwa rokok ilegal bukan persoalan ringan. Selain merugikan negara, dampaknya berimbas langsung pada kemampuan daerah menjalankan berbagai program pembangunan.
“Setiap batang rokok ilegal adalah kerugian. Penindakan ini harus terus berlanjut. Kami minta masyarakat ikut melapor kalau menemukan dugaan peredaran rokok tanpa cukai,” tegasnya.
Dari sisi pengawasan, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ardiyatno menyampaikan bahwa operasi di Kota Kediri merupakan bagian dari sinergi lintas daerah. Meski temuan di kota relatif kecil, pola distribusi di wilayah lain justru semakin terstruktur dan mirip jaringan terputus seperti modus pengiriman narkotika.
“Temuan 2.131 batang di Kota Kediri menandakan ruang edar makin sempit. Kami berharap ke depan bisa benar-benar zero. Tapi di wilayah lain jumlahnya jauh lebih besar,” jelasnya.
Banyak kasus justru ditemukan di jalur tol. Para sopir atau kurir biasanya tak mengetahui isi paket yang mereka bawa, karena jaringan sengaja dibuat terputus untuk menyamarkan produsen aslinya.
Sepanjang tahun, Bea Cukai Kediri mencatat 85 kali penindakan, meski sebagian kasus tidak berlanjut ke tahap penyidikan karena pelaku memilih mekanisme ultimum remedium dengan cara membayar denda.
Meski tantangan masih panjang, penurunan drastis di Kota Kediri menjadi kabar baik. Kolaborasi erat antara aparat, pemerintah kota, dan masyarakat terbukti mampu menekan ruang gerak pelaku.
“Harapannya tahun 2026 bisa turun lagi. Semakin banyak mata yang mengawasi, semakin sempit ruang gerak peredaran rokok ilegal,” pungkas Paulus.









