Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Kediri Dorong Literasi Administrasi Kependudukan

Bagikan Berita :

KEDIRI — Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin membuka secara resmi Sosialisasi Kekuatan Hukum Dokumen Pencatatan Sipil pada Kamis (20/11/2025) di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Polres Kediri Kota ini diikuti para lurah, serta perwakilan RT dan RW se-Kota Kediri, sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai urgensi dokumen kependudukan yang sah secara hukum.

Dalam sambutannya, Gus Qowim menegaskan bahwa dokumen pencatatan sipil memiliki peran vital bagi setiap warga negara. Baginya, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, hingga akta kematian bukan sekadar syarat administrasi, tetapi bukti autentik yang memberikan pengakuan identitas dan kepastian hukum.

Menurutnya, dokumen-dokumen ini menjadi kunci untuk mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, layanan perbankan, hingga pemenuhan hak-hak dasar sebagai warga negara.

“Tanpa dokumen yang sah, masyarakat akan menghadapi banyak hambatan dalam memenuhi hak dan kewajiban sipilnya, bahkan kesulitan dalam pengurusan layanan dasar,” jelasnya.

Gus Qowim juga menekankan bahwa pencatatan kelahiran, perkawinan, dan kematian merupakan fondasi identitas hukum seseorang. Dengan data yang tercatat resmi, negara bisa memberikan perlindungan hukum yang jelas sekaligus memastikan keberadaan warga dalam database kependudukan nasional.

Namun, ia mengakui bahwa pemahaman masyarakat mengenai administrasi kependudukan masih belum merata. Banyak warga yang tidak memahami prosedur dan persyaratan secara benar sehingga menghambat proses layanan.

Untuk itu, Pemerintah Kota Kediri terus memperluas kemudahan layanan publik. Selain layanan online SAKTI, kini hadir layanan All In Kelurahan, yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung di kelurahan atau kecamatan bagi warga yang kesulitan mengakses layanan digital.

“Karena itu, sosialisasi hari ini sangat strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya dokumen pencatatan sipil. Semakin tertib administrasi, semakin kuat data kependudukan kita,” ujar Gus Qowim.

Wakil Wali Kota juga mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang telah menggagas kegiatan ini. Ia menilai, edukasi yang tepat dapat mencegah penyalahgunaan identitas, meningkatkan keamanan data, serta meminimalisasi potensi kejahatan seperti penipuan hingga tindak kejahatan transnasional.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga menerima Sertifikat ISO 9001:2015 dari CV Kreasi Mutu Indonesia untuk Dispendukcapil Kota Kediri sebagai tanda standarisasi kualitas pelayanan. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dispendukcapil Marsudi dan sejumlah tamu undangan.

“Terima kasih atas kolaborasi semua pihak. Semoga kegiatan ini membuat masyarakat Kota Kediri semakin peduli terhadap administrasi kependudukan, dan bersama kita bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pembangunan Kota Kediri yang lebih MAPAN,” pungkasnya.

Bagikan Berita :