Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi saat jumpa pers (Kintan Kinari Astuti)

Pelaku Perampokan BPR Kota Mengaku Anggota Satpol PP 5 Tahun Bekerja

Bagikan Berita :

KEDIRI – Jangan sesekali melakukan tindak pidana di wilayah hukum kami. Demikian pernyataan tegas orang nomor satu di Polres Kediri Kota, AKBP Wahyudi saat membuka rilis, Kamis (27/10). Terkait ungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Kantor Kas Ngronggo BPR Kota Kediri. Pelaku BS (31), Tenaga Harian Lepas (THL) pada Pemerintah Kota Kediri. Merupakan warga Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Kampungdalem Kecamatan Kota Kediri.

“Pagi saya melintas disitu pikiran saya gelap. Lalu saya tahu situasi di situ. Lalu melintas pikiran untuk mencuri di situ. Saya punya hutang di BPR, pinjaman di shoppe dan akulaku. Saya punya dua anak. Saya juga minta maaf kepada institusi, keluarga dan korban yang saya sekap dan juga pihak BPR. Saya bekerja di Satpol kurang lebih 5 tahun,” ungkap BS dihadapan jurnalis.

Diterangkan AKBP Wahyudi, dipimpin Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana dibantu Kasat Intelkam dan anggota Polsek Pesantren, melakukan penangkapan di tempat kerja pelaku di kawasan GOR Jayabaya pada Rabu malam.

“Semua ini berkat kerja keras Kasat Reskrim diback up Kasat Intel didukung Polsek Pesantren. Kejadian pada 19 Oktober lalu, setelah ditunjukkan sejumlah bukti, akhirnya BS mengakui perbuatannya,” terang Kapolres Kediri Kota.

Satu hal sempat menjadi kendala, bahwa pelaku dianggap lihai mengaburkan sejumlah alat bukti. Diantaranya menutupi plat nomor dengan lakban hitam, kemudian memodifikasi motor usai kejadian serta HP miliknya dibuang.

“Pelaku berpura-pura menjadi nasabah, dia 4 kali sempat bolak-balik. Dia masuk ambil HP milik korban yaitu teller BPR, kemudian mencekik, mengikat tangan dan mulut dilakban. Atas laporan, kami meluncur TKP dan mendapatkan petunjuk awal dari rekaman CCTV,” jelas Kapolres Kediri Kota. Terkait status tersangka sebagai THL Satpol PP dibenarkan Sekda Kota Kediri, Bagus Alit.

Adapun barang barang bukti diamankan, 1 unit sepeda motor, 1 unit helm,1 buah celana jeans, 1 kaos hitam, 1 celana kempol abu-abu, 1 pasang sendal, 1 kaos pollo dan kempol, 1 kaos warna orange, 1 celana anak warna hitam, 1 doshbook hp iphone 11 promax, 1 buah kerudung, 1 gulung lakban yang digunakan untuk menyekap mulut korban, uang senilai 5.230.400 yang tercecer di lantai Kantor Kas BPR dan uang uang senilai 2.000.000 sisa dari diambil tersangka sebanyak Rp. 25 juta.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti

Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :