KEDIRI – Dalam upaya menjaga ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat, Polres Kediri Kota kembali mengintensifkan patroli jalan kaki. Sebagai bentuk pendekatan langsung ke lapangan sambil menyapa masyarakat.
Patroli digelar hari ini (14/05), fokus menyasar juru parkir yang beroperasi di titik-titik strategis dan padat aktivitas. Seperti pusat perbelanjaan, kawasan pertokoan, dan jalan-jalan utama.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Samapta AKP Priyo Hadistyo, menjelaskan. Bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan praktik premanisme dan pungutan liar yang kerap dikeluhkan warga.
“Jika dalam patroli kami mendapati indikasi premanisme, kami langsung tindak. Ini juga bagian dari kegiatan Operasi Pekat yang sedang kami jalankan. Selain patroli jalan kaki, kami juga rutin turun menggunakan motor dan mobil patroli,” jelas AKP Priyo.
Beberapa kawasan yang menjadi fokus patroli antara lain Jalan Joyoboyo, Jalan Dhoho, Jalan Yos Sudarso, hingga area sekitar Kediri Town Square (Ketos). Dari hasil pantauan, sejauh ini belum ditemukan pelanggaran berat yang dilakukan para juru parkir. Tarif yang dikenakan masih dalam batas wajar, yakni sekitar Rp2 ribu – Rp5 ribu untuk sepeda motor, dan maksimal Rp10 ribu untuk mobil.
Meski begitu, pendekatan edukatif tetap diutamakan. Petugas mengingatkan para juru parkir agar tidak memanfaatkan situasi untuk memberatkan masyarakat dengan tarif tidak wajar.
“Kalau ada keluhan dari masyarakat soal parkir, silakan laporkan. Kami terbuka dan akan tindaklanjuti dengan serius,” ujarnya.
Strategi Pencegahan

Patroli ini juga merupakan bagian dari strategi pencegahan jangka panjang. Meskipun Kediri belum ditemukan praktik premanisme yang terorganisir seperti di kota-kota besar, Polres tetap mengedepankan kewaspadaan.
“Kami tidak menunggu masalah muncul. Kami hadir di tengah masyarakat, berdialog langsung, dan memberikan pembinaan. Banyak dari juru parkir ini juga sudah terorganisir lewat paguyuban, Karang Taruna, atau Dinas Perhubungan,” imbuhnya.
Jika ditemukan pelanggaran, tindakan yang diambil bisa berupa tindak pidana ringan (tipiring), penyitaan kartu identitas, atau penandatanganan surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Kehadiran patroli jalan kaki ini mendapat respon positif dari pelaku usaha dan warga sekitar. Polisi yang berkeliling dari toko ke toko menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman.
“Semua lini di Kepolisian ikut bergerak, mulai dari Samapta, Polsek, hingga satuan fungsi lainnya sesuai arahan Bapak Kapolres Kediri Kota. Bentuk nyata, upaya bersama untuk menjaga agar Kediri tetap kondusif,” tutup AKP Priyo
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan