KEDIRI – Gelaran UMKM Jadul digelar Pemerintah Kabupaten Kediri dalam rangkaian Hari Jadi ke-1219 menyisakan keluhan sejumlah pengunjung. Mereka harus membayar parkir sepeda motor sebesar Rp. 5 ribu. Meski sejumlah pihak telah menerima aduan, namun faktanya tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Ada apa?
Padahal lokasi parkir jelas berada di akses jalan, bukan di tempat penitipan resmi. Ironisnya lagi, tidak terlihat tanda porporasi menyatakan usaha parkir ini resmi dan tempat parkir tidak jauh dari tenda pos keamanan.
Dari pantauan langsung kediritangguh.co, usai mendapatkan aduan pengunjung pada akses pintu masuk berhadapan dengan Mapolsek Ngasem. Jalan beraspal ini dijadikan lokasi parkir oleh sejumlah orang, diantaranya memakai kaos warna hijau bertuliskan Monumen SLG. Pengunjung hendak masuk, tidak ada pilihan kecuali harus parkir.
“Bayar lima ribu,” ucap oknum juru parkir ini, sambil menyerahkan lembaran kertas warna putih, sepintas mirip kertas parkir resmi dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perhubungan. Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan, Joko Suwono menyampaikan terima kasih atas informasi yang diterima dan segera dicek di lapangan.
“Sebenarnya sudah banyak aduan, kemarin sudah kami tindaklanjuti. Terima kasih informasinya akan kami cek lagi di lapangan,” ucapnya. Demikian juga pernyataan disampaikan plt. Kasatpol PP, Sunar Utomo. Atas aduan ini akan berkoordinasi dengan dinas terkait yang punya wewenang, dalam hal ini Dinas Perhubungan. Perlu diketahui, bahwa lokasi pameran ini hanya berseberangan jalan dengan Kantor Disbub.
Jurnalis : Bram Radyan Editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









