KEDIRI – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan pelaku perampokan di New Mart berada di Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih.
Wildan Aprilino Isclachi (29) dibekuk di rumahnya,Dusun Gondang Desa Purworejo Kecamatan Kandat. Dia merupakan residivis pernah ditahan karena kasus pembobolan mesin ATM.
Saat aksi, dia bersama Tri Zudhi, warga Lirboyo Kecamatan Mojoroto, juga terlibat melakukan perampokan di Indomart, Jalan Raung Kota Kediri.
Disampaikan Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., bahwa perampokan ini telah direncanakan sejak Agustus oleh kedua pelaku. Wildan awalnya menargetkan minimarket yang sudah tutup namun kesulitan menjebolnya.
Ia kemudian beralih ke minimarket 24 jam, termasuk yang berlokasi di Tales dan Raung, dengan dibantu Tri Zudhi.
“Wildan berperan dalam perampokan ini. Ia yang menyiapkan kendaraan mobil, mengganti plat nomor dengan yang palsu, dan menginisiasi kepada korban dengan menodongkan senjata api serta memborgol korban,” ungkap AKBP Bimo.
Barang bukti yang diamankan berupa motor Yamaha Aerox hitam dengan nomor polisi AG-3989-EFD. Uang hasil perampokan Rp2 juta 3 ribu. Sementara yang lain telah habis dipergunakan, diantaranya membayar hutang.
Perlu kembali diingat, Peristiwa perampokan terjadi pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2024, di minimarket di Ngadiluwih.
Wildan dan Tri Zudhi memasuki minimarket, menodongkan senjata, dan memaksa korban membuka brankas. Kemudkan korban sebagai karyawan, diborgol dan diancam dengan parang serta senjata menyerupai pistol.
“Kami mengambil tindakan tegas saat pelaku melakukan perlawanan. Mereka bersenjata, seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV,” tambah AKBP Bimo.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
AKBP Bimo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah bagi pelaku kejahatan di Kediri. Ia juga menghimbau agar minimarket yang beroperasi 24 jam mempertimbangkan menggunakan jasa keamanan profesional untuk menghindari insiden serupa.
“Jangan coba-coba melakukan kejahatan di Kabupaten Kediri. Kami akan bertindak tegas, tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan di sini,” tutup AKBP Bimo Ariyanto.
jurnalis : Faustav Imaniarta Wijaya
editor : Nanang Priyo Basuki