KEDIRI — Penantian panjang ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri akhirnya menemui titik terang. Kamis (18/11), Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar pengarahan sekaligus tindak lanjut penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Pemkab Kediri.
Momentum tersebut menjadi penanda komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai sektor pelayanan publik. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan bahwa melalui kebijakan ini, sebanyak 3.211 tenaga honorer resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Mas Dhito menegaskan, pengangkatan tersebut tetap dilakukan meskipun pemerintah daerah tengah menerapkan efisiensi anggaran. Namun, keberadaan tenaga honorer dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat, sehingga kebijakan ini ditempatkan sebagai prioritas utama.
“Penyerahan SK ini merupakan bentuk apresiasi kepada mereka yang selama ini telah bekerja dan mengabdi untuk Pemerintah Kabupaten Kediri,” ujar Mas Dhito.
Dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, para penerima SK diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih optimal. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari proses penataan aparatur sipil negara yang dilakukan secara berkelanjutan. Dari total 3.211 orang yang diangkat, mayoritas berasal dari sektor pendidikan, disusul tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
“Sebagian besar berasal dari Dinas Pendidikan. Rinciannya, guru sebanyak 1.585 orang, tenaga teknis 1.497 orang, dan tenaga kesehatan 129 orang,” terang Noor Rokhayati.
Ia menambahkan, seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut dijadwalkan mulai aktif bekerja dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung mulai 1 Januari.
Bagi para penerima SK, pengangkatan ini menjadi jawaban atas penantian panjang yang sarat perjuangan. Salah satunya dirasakan Eka Susanti, guru SDN Kalirong 1 Kecamatan Tarokan, yang mengaku haru dan bersyukur setelah 17 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
“Rasanya senang sekali. Ini penantian saya selama bertahun-tahun. Saya yakin kinerja kami bisa dipercaya dan setara dengan ASN,” ungkap Eka dengan mata berbinar.









