KEDIRI – Aksi balapan liar pada dini hari ini di Jalan Semeru Kota Kediri kian marak, terutama pada Rabu atau Jumat dini hari. Ironisnya dalam Minggu kemarin hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, hingga mengakibatkan satu penggendara motor terpaksa dilarikan ke RS Lirboyo dan motor ‘balap’ korban dalam keadaan ringsek berat.
Terkait hal ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kasat Lantas, AKP Afandy Dwi Takdir menyampaikan.
“Bahwa sejak kejadian laka di Jalan Semeru pada dinihari, Kapolres melalui Kabag Ops memerintahkan jajaran untuk patroli di lokasi dan jam yang dinilai rawan balap liar,” jelas Kasat Lantas dikonfirmasi Kamis (21/08).
Sementara Kabag Ops, Kompol Iwan Setya Budhi menyampaikan akan melakukan langkah antisipasi.
“Kita sudah kita tempatkan personel untuk patroli. Akan kita tingkatkan lagi pengawasan, akan saya sampaikan ke pengeposan di area. Hal tersebut tanggungjawab bersama – sama bukan hanya Satlantas. Antisipasi bisa dari Satlantas, Satsamapta atau dari Polsek,” jelas Kabag Ops.
Ironisnya, salah satu pejabat berpangkat AKP di Polres Kediri Kota justru berpendapat bahwa kegiatan tersebut sebenarnya hanya konvoi. Menurutnya, mereka sengaja menggunakan traffict light untuk melakukan start kendaraannya.
“Itu sebenarnya bukan balapan liar, hanya konvoi. Saya pernah pantau kegiatan ini,” ucapnya.
Padahal fakta di lapangan, sebelum aksi balapan dimulai terdapat segerombol anak muda lebih dulu bolak – balik dari Simpang Empat Muning hingga Pertigaan Karangsono seakan memastikan jalan tersebut aman. Lalu disusul sejumlah anak sengaja memarkir kendaraannya di sejumlah simpang jalan dan tempat yang kurang pencahayaan.
Catatan Redaksi!
Perbedaan balapan liar dan konvoi sepeda motor, karena keduanya sering dianggap sama oleh masyarakat awam, padahal sangat berbeda dalam tujuan, aturan, dan dampaknya.
Definisi
Balapan liar:
Kegiatan adu cepat kendaraan bermotor (biasanya sepeda motor) di jalan umum tanpa izin resmi, tanpa pengawasan, dan tidak sesuai aturan lalu lintas.
Konvoi sepeda motor:
Aktivitas berkendara bersama-sama dalam jumlah banyak, biasanya dilakukan oleh komunitas atau klub motor untuk tujuan tertentu (touring, bakti sosial, perayaan, dll).
Tujuan Utama
Balapan liar:
Tujuannya murni adu kecepatan, mencari gengsi, hiburan, atau taruhan uang.
Konvoi sepeda motor:
Tujuannya kebersamaan, solidaritas komunitas, perjalanan bersama, atau kampanye tertentu (contoh: kampanye keselamatan jalan, touring wisata, peringatan hari jadi komunitas).
Legalitas
Balapan liar:
Ilegal – dilarang keras oleh hukum karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Konvoi sepeda motor:
Legal, selama mengikuti aturan lalu lintas. Bahkan bisa mendapat pengawalan polisi jika melibatkan jumlah besar atau melewati jalur tertentu.
Aturan dan Keselamatan
Balapan liar:
- Tidak ada izin resmi.
- Tidak ada standar keselamatan.
- Helm dan perlengkapan sering diabaikan.
- Membahayakan pengendara lain di jalan umum.
Konvoi sepeda motor:
- Biasanya ada aturan internal komunitas.
- Menggunakan helm, jaket, sarung tangan, dan perlengkapan standar.
- Ada leader (road captain) dan sweeper untuk menjaga barisan.
- Lebih tertib dan mengutamakan keselamatan.
Dampak Sosial
Balapan liar:
- Meresahkan masyarakat.
- Sering mengganggu pengguna jalan lain.
- Menimbulkan kecelakaan fatal.
- Berpotensi memicu kriminalitas (taruhan, narkoba, geng motor).
Konvoi sepeda motor:
- Lebih diterima masyarakat jika tertib.
- Bisa jadi promosi wisata atau kegiatan positif.
- Namun, jika tidak tertib (misalnya menutup jalan seenaknya), juga bisa mengganggu lalu lintas.
Contoh Nyata
Balapan liar: Balap motor di jalan raya tengah malam tanpa izin, sering terlihat di jalanan perkotaan.
Konvoi sepeda motor: Touring komunitas motor gede (moge) ke luar kota dengan pengawalan polisi, atau klub motor bebek melakukan kegiatan bakti sosial dengan konvoi.
Kesimpulan ; perbedaan utamanya ada pada legalitas, tujuan, dan dampak
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan - Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









