KEDIRI – Puluhan massa dari LSM Rakyat Muda Bersatu (Ratu) menggelar aksi damai di Kabupaten Kediri, pada Senin (06/05). Aksi titik pertama di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kediri, kemudian bergerak ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dengan pengawalan petugas gabungan.
Para peserta aksi menuntut pembenahan kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Sentra PKL di Kawasan Taman Hijau SLG yang dianggap tidak memadai. Mereka meminta pihak pemerintah kabupaten, untuk transparan terkait penggunaan anggaran sebesar Rp 9 miliar, yang digunakan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Ketua LSM Ratu, Saiful Iskhak, dalam orasinya mengungkapkan, bahwa relokasi ini justru menyulitkan para PKL untuk menjalankan usahanya.
“Sentra PKL yang dibangun dengan dana 9 miliar itu tidak strategis. Jaraknya jauh dari keramaian dan monumen, sehingga para PKL kesulitan menarik pembeli. Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini,” ujar Saiful lantang.
Aksi ini berujung mediasi difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri. Dalam pertemuan tersebut, LSM Ratu bertemu dengan perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Bagian Perekonomian untuk membahas persoalan ini.
Pihak Perkim menjelaskan bahwa Sentra PKL awalnya dibangun berdasarkan data jumlah pedagang yang terdaftar saat itu. Namun, seiring waktu, jumlah PKL meningkat sehingga kapasitas Sentra tidak lagi mencukupi.
“Kami menyadari ada kebutuhan untuk kajian ulang. Penataan PKL selanjutnya menjadi tanggung jawab Bagian Perekonomian,” ujar perwakilan Dinas Perkim.
Rencana relokasi, menurutnya, akan dimulai secara bertahap pada 18 Mei mendatang. Namun, waktu pelaksanaannya masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan paguyuban PKL. Saiful menegaskan bahwa kebijakan ini harus mempertimbangkan kepentingan pedagang.
“Kami tidak hanya meminta transparansi anggaran, tetapi juga memastikan lokasi Sentra PKL mendukung kelangsungan usaha para pedagang kecil. Ini soal mata pencaharian mereka,” tegasnya.
Nasib para PKL kini menjadi perhatian utama, dengan harapan pemerintah dapat segera menemukan solusi yang adil dan berpihak kepada rakyat kecil. Kebijakan yang tidak matang, ditambah kurangnya komunikasi yang baik, dikhawatirkan hanya akan memperburuk kondisi para PKL yang telah menggantungkan hidupnya pada usaha kecil mereka.
Jurnalis : Rohmat Irvan Afandi