KEDIRI – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mencuat dalam pengadaan buku pelajaran untuk siswa PAUD dan TK di Kabupaten Kediri. Hal ini diungkap LSM RATU dalam aksi digelar Rabu (14/05), dengan mendatangi dua instansi sekaligus, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri.
Dalam aksinya, Koordinator LSM RATU, Saiful Iskak, menyebut nilai proyek pengadaan buku tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Dana itu disebut bersumber dari Alokasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). LSM RATU menduga ada kejanggalan dalam proses pengadaan, mulai dari pemilihan penyedia hingga distribusi barang.
Saat aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan, diterima oleh Plt. Kabid SD, Nurkholik. Sementara Kepala Dinas Pendidikan, HM. Muhsin, bersama sejumlah pejabat lainnya berada di tempat karena sedang berada di luar kota. Dalam pernyataan tertulisnya, LSM RATU mengajukan tiga tuntutan utama:
-
Mendesak pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.
-
Meminta agar seluruh kepala TK, PAUD, K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah), serta Kabid TK dan PAUD diperiksa.
-
Menuntut pemeriksaan terhadap seluruh CV atau pihak penyedia buku.
Menanggapi tuntutan tersebut, Nurkholik menegaskan bahwa Dinas Pendidikan hanya berperan sebagai pendamping teknis dan tidak ikut campur dalam pengadaan buku.
“Proses pengadaan itu dilakukan langsung oleh masing-masing lembaga. Kami di dinas tidak terlibat dalam pemilihan rekanan. Jumlah anggaran pun berubah setiap tahun, tergantung jumlah siswa,” jelasnya kepada wartawan setelah menemui perwakilan aksi.
Tidak puas dengan jawaban dari pihak dinas, massa LSM RATU melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan. Kehadiran mereka diterima Kasi Intelijen Iwan Nuzuardhi dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Pujo Rasmoyo.
Usai pertemuan di Ruang Media Center Kejari, Iwan menyatakan bahwa laporan dari LSM RATU akan diproses sesuai prosedur.
“Laporan yang kami terima terkait pengelolaan dana BOSP oleh Dinas Pendidikan. Prosesnya akan mengikuti SOP yang berlaku. Laporan ini akan segera diteruskan ke bagian Pidsus untuk didalami. Tapi perlu diketahui, ini bukan satu-satunya laporan yang kami tangani,” jelas Iwan.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan