foto : Sigit Cahya Setyawan

LSM RATU Demo di Kejari Kediri, Soroti Dugaan Pungli di SMA/SMK Negeri

KEDIRI – Suasana di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memanas, Rabu (16/7), saat puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) menggelar aksi demonstrasi. Mereka menuntut aparat penegak hukum segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah Kabupaten Kediri.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Saiful Iskak menyoroti banyaknya keluhan dari wali murid terkait pungutan masuk sekolah yang mencapai jutaan rupiah. Ia menyebut pungutan tersebut tidak disertai rincian jelas, bahkan hanya untuk seragam sekolah, yang belum dalam bentuk jadi.

“Bayangkan, sekolah memungut Rp3 juta lebih hanya untuk seragam yang masih berupa kain. Ini sekolah atau toko baju? Tidak ada transparansi, tidak ada penjelasan ke orang tua murid. Ini sangat tidak manusiawi,” ujar Saiful tegas.

LSM RATU mencatat bahwa nominal pungutan yang dikeluhkan wali murid berkisar antara Rp3 juta hingga Rp3,2 juta, dan dilakukan pasca proses daftar ulang. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri untuk segera turun tangan dan menyelidiki seluruh sekolah negeri yang terindikasi melakukan pungli tersebut.

“Ini menyangkut akuntabilitas lembaga pendidikan. Jika dibiarkan, bisa membuka celah praktik-praktik curang. Kami meminta Kejari Kediri memeriksa semua SMA dan SMK negeri di wilayah ini,” imbuhnya.

Pihak SMKN 1 Ngasem Membantah

foto : Sigit Cahya Setyawan

Menanggapi tuduhan tersebut, SMKN 1 Ngasem, salah satu sekolah yang diduga terlibat, membantah keras. Kepala Sekolah Alfin Hilmi melalui Humas sekolah, Wisma Purwadi, menyatakan bahwa saat ini sekolah masih menjalankan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan belum ada keputusan mengenai iuran apa pun.

“Informasi soal tarikan itu tidak benar. Kami belum menggelar pertemuan dengan wali murid dan belum membentuk komite. Saat ini fokus kami masih MPLS,” tegas Wisma.

Ia memastikan tidak ada pungutan dalam bentuk uang gedung, seragam, atau iuran lainnya yang dibebankan kepada siswa baru hingga saat ini.

Setelah aksi demonstrasi berakhir, LSM RATU secara resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Saiful berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penggunaan dana yang tak jelas peruntukannya.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan