KEDIRI – KPU Kota Kediri melaksanakan rapat koordinasi penyusunan TPS Lokasi Khusus (Loksus), pada Rabu (17/07). Dengan mengundang Perwakilan Lapas Kelas IIA Kediri, perwakilan pondok pesantren dan SMA 5 Taruna Brawijaya Kota Kediri.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nia Sari, Ketua Bawaslu Yudi Agung Nugraha dan Perwakilan Dispendukcapil dan Kesbangpol Pemerintah Kota Kediri.
Disampaikan Ketua KPU, bahwa ini merupakan kegiatan sinkronsasi kualitas data Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terkait fasilitasi TPS Loksus.
“TPS Loksus meliputi rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan, relokasi bencana, daerah konflik dan lokasi lainnya. Berdasarkan Surat Edaran nomor 1.290, bahwa pada tanggal 17 Juli KPU Kota Kediri selambat – lambatnya meminta daftar potensial pemilih,” jelasnya.
Selain itu, pihak KPU melalui seluruh PPK dan PPS diminta melakukan pendataan yang yang berpotensi terdapat TPS Loksus.
“Dari hasil rapat koordinasi, ada usulan beberapa TPS Loksus pada Lapas ada 2 TPS, Ponpes Wali Barokah 1 TPS, Ponpes Al Mahrusiyah Lirboyo 2 TPS, Ponpes Al Mahrusiyah III Ngampel 2 TPS dan Ponpes Al Amin 1 TPS. Jadi total ada 8 pengajuan TPS lokasi khusus. Sementara untuk TPS reguler yang sudah di tetapkan sebelumnya, sejumlah 401 TPS,” jelas Reza Cristian.
editor : Nanang Priyo Basuki