foto : Anisa Fadila

Kota Kediri Tanpa Pungli: Mbak Wali Teguhkan Komitmen Lewat Internal Audit Charter

Bagikan Berita :

KEDIRI — Komitmen Kota Kediri untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan transparan kembali ditegaskan. Pada Rabu (26/11), Pemerintah Kota Kediri menandatangani Internal Audit Charter (IAC)—sebuah langkah strategis yang menguatkan prinsip good governance dan clean government, sekaligus menjadi pondasi agar setiap proses pelayanan publik berjalan sesuai jalur yang benar.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menuturkan bahwa kesepakatan ini tidak sekadar formalitas, melainkan wujud nyata upaya memperkuat integritas dan profesionalisme di seluruh jajaran organisasi perangkat daerah. Setiap pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf, diharapkan menjunjung tinggi etika dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

“Agenda ini menjadi pedoman sekaligus komitmen seluruh keluarga besar Pemkot. Semua pelayanan harus dijalankan dengan profesional, jujur, dan bebas dari pungli, gratifikasi, atau bentuk penyuapan apa pun,” jelas Mbak Wali dengan tegas.

Untuk memastikan komitmen itu benar-benar berjalan, masyarakat diberi akses pelaporan yang mudah. Setiap dugaan pelanggaran dapat disampaikan melalui hotline 112 atau langsung ke Inspektorat. Aparat penegak hukum—mulai dari kepolisian hingga kejaksaan—siap menindak tegas pelanggaran sesuai ketentuan ASN dan hukum yang berlaku.

Plt. Kepala Inspektorat, Edi Darmasto, menambahkan bahwa Internal Audit Charter memberikan kewenangan penuh bagi Inspektorat untuk menjalankan fungsi pengawasan secara independen. Tanpa campur tangan kepala daerah, Inspektorat dapat memastikan setiap OPD terpantau objektif dan transparan.

“Inspektorat terus mengingatkan seluruh OPD agar menghindari pungli dan gratifikasi. Pelayanan publik harus berlandaskan integritas, membangun zona integritas WBK, dan menjalankan prinsip 7S: senyum, sapa, salam, sopan, santun, semangat, dan sepenuh hati,” ujarnya, menekankan praktik keseharian yang memperkuat budaya pemerintahan yang bersih.

Selain pengawasan, Inspektorat juga melakukan evaluasi rutin terhadap kualitas pelayanan publik melalui Evaluasi Kepuasan Masyarakat (EKM) setiap tahun. Para auditor diwajibkan tetap independen, bermental kuat, dan menjadi teladan bagi seluruh pegawai.

Para pimpinan OPD serta pejabat eselon 3 diharapkan mampu menjadi role model, menjaga integritas, serta memastikan semangat pelayanan bersih meresap hingga ke setiap sudut birokrasi. Dengan itu, rangkaian komitmen Pemkot Kediri menuju pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas semakin kokoh berdiri.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :