KEDIRI – Dua atlet senior cabang olahraga (cabor) kurash, Imelda dan Dias, resmi ditunjuk sebagai pelatih berlisensi tingkat provinsi oleh KONI Kabupaten Kediri. Keputusan ini diambil karena minimnya pelatih bersertifikat nasional untuk cabor kurash, yang tergolong baru di wilayah Jawa Timur.
Namun, penunjukan ini justru menimbulkan kebingungan di lapangan. Imelda, salah satu atlet yang ditunjuk, mengaku kaget saat mengetahui dirinya dianggap sudah menjadi pelatih resmi. Menurutnya, ia tidak pernah mendapatkan pemberitahuan atau penugasan formal dari pihak terkait.
“Dulu pernah ikut coach clinic, waktu itu pelatih saya dan Mas Dio tidak bisa hadir. Jadi saya dan Dias diminta menggantikan. Saya pikir hanya datang sebagai pendamping, ternyata malah dibuatkan sertifikat. Tapi sampai sekarang, saya merasa status saya masih atlet, bukan pelatih. Saya nggak ingin rangkap peran,” ungkap Imelda.
Menanggapi hal ini, Ketua KONI Kabupaten Kediri, Hakim Rahmadsyah Pranata, mengakui bahwa penunjukan Imelda dan Dias merupakan bagian dari strategi regenerasi pelatih, mengingat para pelatih awal seperti Mas Dio (dari judo), Yulianto (bela diri), dan Ahmad Rubianto (Yong Moo Do) sudah tidak lagi aktif membina kurash karena kesibukan masing-masing.
“Karena Dias dan Imelda ini atlet senior dan berpengalaman, kita bekali lisensi pelatih tingkat provinsi. Tapi kalau memang ada miskomunikasi, tentu akan kita tindak lanjuti,” ujar Hakim saat ditemui di kantor KONI Kabupaten Kediri, kemarin
KONI pun berencana segera melakukan klarifikasi langsung ke lapangan dalam agenda monitoring dan evaluasi (monev) pekan ini, yang dijadwalkan antara hari Selasa atau Kamis. Evaluasi ini akan mencakup perkembangan latihan hingga kendala teknis yang dihadapi para atlet dan pelatih.
“Kami akan turun langsung untuk menggali informasi lebih dalam. Jika memang dibutuhkan pelatih baru yang lebih tepat, tentu akan kita carikan solusinya,” tambahnya.
Terkait hak-hak atlet dan pelatih yang sudah masuk program pemusatan latihan kabupaten (puslatkab) sejak April 2024, Rahmadsyah menjelaskan bahwa semuanya masih menunggu pencairan dana hibah dari pemerintah daerah. Anggaran tersebut diperkirakan akan dicairkan secara rapel pada bulan Mei.
jurnalis : Neha Hasna Maknuna