Ketua MUI KH. Anwar Iskandar (foto : Anisa Fadila)

Ketua Umum MUI Soroti Marak Miras di Kalangan Pelajar, Penanganan Harus Hingga Produsen

Bagikan Berita :

KEDIRI — Maraknya peredaran minuman keras (miras) di kalangan pelajar, seiring menjamurnya toko miras baru di Kota Kediri, menjadi perhatian serius Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, K.H. M. Anwar Iskandar. Menurutnya, persoalan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kebijakan yang mengatur produksi dan distribusi minuman beralkohol.

Hal itu disampaikan Kiai Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Al Amien, Kamis (22/1). Ia menilai tingginya peredaran miras di tengah masyarakat, termasuk di kalangan pelajar, tidak bisa dilepaskan dari keberadaan produsen yang terus memasok minuman beralkohol ke pasaran.

“Terkait maraknya peredaran minuman keras, khususnya di kalangan pelajar, menurut saya miras tidak mungkin beredar jika tidak ada produsennya,” ujar Kiai Anwar.

Berangkat dari pandangan tersebut, ia menegaskan bahwa penanganan persoalan miras harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial. Upaya penertiban dinilai tidak cukup apabila hanya menyasar tingkat konsumsi, seperti razia di hotel, kafe, maupun ruang publik lainnya. Selama sumber peredaran tidak disentuh, persoalan serupa akan terus berulang.

Menurutnya, langkah yang lebih mendasar perlu diambil dengan menutup pabrik atau menghentikan produksi miras sebagai hulu peredaran. Dengan demikian, masalah di tingkat hilir diharapkan dapat terselesaikan secara lebih efektif.

Selain aspek penegakan, Kiai Anwar juga menyoroti faktor kebijakan yang dinilai turut memengaruhi keberlangsungan pabrik miras. Pertimbangan penerimaan pajak disebut kerap menjadi alasan utama sehingga penanganan terhadap produsen belum dilakukan secara tegas dan menyeluruh.

“Masalahnya, pabrik miras dipelihara karena pajaknya tinggi. Ini soal kebijakan. Penanganan harus tegas dan menyentuh hulunya, bukan hanya hilirnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanpa penyelesaian di tingkat hulu, peredaran miras di masyarakat, termasuk di kalangan pelajar, akan sulit dihentikan. Selama pabrik masih beroperasi dan produksi terus berjalan, peredaran minuman keras dipastikan akan terus berlangsung.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :