KEDIRI – Bertujuan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri memastikan akan membongkar seluruh peristiwa di Tahun 2016. Hal ini disampaikan Harry Rahmad, Kasi Intelejen saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/05). Meski tidak menyebutkan nama secara langsung, namun Korps Adhyaksa memastikan dua tersangka baru saat itu menjabat debitur dan Accounting Officer (AO).
Kekuatirkan para nasabah akan menarik dana disimpan di BPR, kemudian juga tidak mampu menyalurkan kredit. Menjadikan alasan Kejaksaan saat ini, telah membuat kesepakatan bersama dengan manajemen baru BPR di bawah naungan Pemerintah Kota Kediri.
“Dikhawatirkan akan menarik dana dari BPR, akibatnya BPR bisa kolaps. Apalagi jika tidak mampu menyalurkan kredit. Sehingga tujuan kita untuk memperbaiki kinerja BPR dengan mengungkap kasus ini. Upaya Kejaksaan memperbaiki BPR atas peristiwa ini di 2016 di masa direktur lama. lalu di masa kepemimpinan Ibu Popy (Direktur BPR Kota yang baru, red) sudah berusaha menerapkan yang benar yang baik untuk menjaga kepercayaan publik,” jelas Harry Rahmad.
Selain debitur dan AO, Kasi Intelejen menyampaikan semua berpeluang menjadi tersangka baru termasuk direktur pada masa itu. Demi memperkuat pemeriksaan, pihak penyidik Kejaksaan telah memanggil sejumlah saksi termasuk dua terpidana sebelumnya dan sejumlah pihak dari beberapa kelurahan.
“Masih memanggil saksi secara bertahap dilakukan Seksi Pidana Khusus. Saksi dari pihak BPR dan dari kelurahan untuk mengkonfirmasi jaminan yang dikreditkan. Kami ingin mengkonfirmasi kepada pihak kelurahan, terkait jaminan, apakah benar kepemilikannya. Juga terkait proses pemindahan aset hingga bisa menjadi jaminan dalam perjanjian kredit,” jelasnya.
Dugaan awal telah terjadi persekongkolan oknum debitur dengan AO. Seharusnya persyaratan kredit tidak memenuhi namun akhirnya bisa dikucurkan. “AO membuat analisa yang salah pada saat kredit dikucurkan dan debitur tidak lancar dalam melakukan angsurannya. Semua berpeluang menjadi tersangka termasuk direktur. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan dilakukan penyidik. Gambaran sudah ada namun saya tidak bisa sampaikan secara terbuka, nanti ada waktunya sendiri,” ungkap Kasi Intelejen.