Kediri Mapan Menuju Kota Layak Anak: Rumah Ibadah Kini Jadi Ruang Aman dan Penuh Kasih

Bagikan Berita :

KEDIRI – Langkah nyata menuju Kota Layak Anak terus digelorakan oleh Pemerintah Kota Kediri. Kali ini, semangat itu diwujudkan melalui program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) — sebuah gerakan yang mengajak seluruh pengurus tempat ibadah lintas agama menciptakan ruang yang aman, inklusif, dan menumbuhkan kasih bagi anak-anak.

Sosialisasi RIRA berlangsung hangat di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (7/10). Para pemuka agama, pengurus rumah ibadah, hingga unsur pemerintah kota berkumpul dalam satu tujuan: menjadikan tempat suci bukan hanya pusat ibadah, tapi juga taman pembinaan karakter bagi generasi masa depan.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan, rumah ibadah seharusnya menjadi tempat anak-anak merasa diterima dan dilindungi.

“Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, bersih, dan inklusif bagi anak-anak. Tidak boleh ada kekerasan, bullying, atau diskriminasi di lingkungan ibadah,” ujarnya tegas.

Menurut Mbak Wali sapaan akrabnya, program RIRA merupakan bagian dari komitmen besar Kediri sebagai Kota Layak Anak. Melalui jalinan lintas iman, pemerintah ingin menanamkan nilai kasih sayang, toleransi, dan kepedulian sejak dini. Ia juga mengajak para pengurus rumah ibadah untuk menerapkan pendekatan disiplin positif dalam mendidik anak-anak yang datang beribadah.

“Alhamdulillah, sudah ada enam rumah ibadah di Kota Kediri yang ditetapkan sebagai Rumah Ibadah Ramah Anak melalui SK resmi,” imbuhnya dengan nada optimistis.

Rumah Ibadah Layak Anak

Tak sekadar status, orang nomor satu di Kota Kediri ini, juga menyoroti pentingnya fasilitas yang menunjang kenyamanan anak: pojok bermain, ruang terbuka aman, serta sarana kebersihan dan keselamatan. Pemerintah berharap jumlah rumah ibadah ramah anak akan terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.

Sementara itu, Zaki Zamani, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri, menjelaskan. Bahwa program RIRA berfokus pada pemenuhan hak anak untuk beribadah, bermain, dan mengembangkan diri dalam lingkungan yang sehat dan penuh kasih.

“Yang penting bukan hanya bangunannya, tapi juga manusianya. Pengurus rumah ibadah harus memiliki sikap yang benar-benar ramah terhadap anak,” jelasnya.

Zaki menuturkan, setidaknya ada tiga indikator utama agar rumah ibadah layak menyandang predikat ramah anak:

  1. SDM pengurus memahami Konvensi Hak Anak dan lulus bimbingan teknis.

  2. Sarana prasarana harus aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

  3. Partisipasi masyarakat aktif dalam kegiatan ramah anak di lingkungan ibadah.

Salah satu contoh inspiratif datang dari Masjid Al-Khalid Semampir. Ketua Takmir-nya, Slamet, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan area bermain, alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, serta papan petunjuk keselamatan. Ia bahkan telah mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak agar memahami pendekatan yang tepat terhadap anak-anak di masjid.

“Anak-anak senang bermain di area belakang masjid. Orang tua pun merasa tenang karena lingkungannya aman dan nyaman,” katanya.

Melalui gerakan RIRA, Pemerintah Kota Kediri meneguhkan langkahnya: menjadikan rumah ibadah sebagai ruang tumbuh yang memeluk anak-anak dengan cinta, amanah, dan nilai-nilai luhur.

Kediri bukan hanya dikenal sebagai Kota Tahu, tetapi kini juga sebagai kota yang mapan menyiapkan masa depan penuh cahaya — di mana setiap anak dapat belajar, berdoa, dan bermain tanpa rasa takut.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :