foto : Sigit Cahya Setyawan

Kediri Kecolongan??? Sidak Pasar Kembali Ditemukan Beras Premium Berkutu dan Harga di Atas HET

KEDIRI – Masalah beras premium tak layak jual kembali mencuat ke permukaan. Setelah sebelumnya menemukan beras berkutu di salah satu pasar modern, tim gabungan dari Pemkot Kediri kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga pasar tradisional pada Selasa (22/07).

Hasilnya, kondisi lebih memprihatinkan, beras premium berkutu dan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) masih bebas beredar di lapangan. Tidak seperti sidak sebelumnya, tidak terlihat pejabat dari Polres Kediri Kota maupun PD Pasar Joyoboyo, namun justru ditemukan hasil mengejutkan.

“Dari tiga titik pasar yang kami kunjungi, ditemukan beras premium tak sesuai standar. Ada yang berkutu, dan ada pula yang dijual melebihi HET,” tegas Rice Oryza, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri.

Untuk diketahui, HET beras premium di Kediri ditetapkan sebesar Rp74.500 per 5 kilogram. Namun tim mendapati harga di pasaran sangat bervariasi, mulai Rp72.000 hingga Rp77.000. Lonjakan harga ini disinyalir akibat rantai distribusi yang panjang pedagang pasar tradisional umumnya mengambil barang dari grosir, bukan langsung dari produsen.

Sri Putih Diklaim Beras Premium

foto : Sigit Cahya Setyawan

Lebih membingungkan lagi, tim menemukan beras kemasan 5 kilogram merek “Sri Putih” yang dijual Rp73.000 dengan klaim sebagai beras premium. Ironisnya, kemasan tersebut tidak mencantumkan label “premium”, sehingga berpotensi menyesatkan konsumen.

“Kami minta masyarakat lebih kritis dan teliti saat membeli. Jangan hanya percaya harga atau klaim lisan penjual. Pastikan label premium tercantum di kemasan dan harga sesuai aturan. Jika beras ditemukan berkutu, seharusnya bisa dikembalikan ke pemasok,” tambah Rice.

Masalah tak berhenti di sana. Dalam sidak tersebut, tim juga menemukan beras merek “Sania” yang belakangan diketahui sedang diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pengoplosan. Meskipun telah masuk proses hukum, merek tersebut masih ditemukan dijual bebas di Kediri.

Menanggapi temuan itu, Jaksa Muda Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Yudo Wahono, menyatakan akan segera melaporkan seluruh hasil sidak ke pimpinan, mulai dari Kajari, Kajati, hingga Kejaksaan Agung.

“Sesuai arahan, semua temuan akan kami sampaikan ke Jamdatun. Untuk kelanjutan proses hukum, kita menunggu hasil penyidikan dari kepolisian,” jelas Yudo.

Sementara itu, Wahyu salah satu pedagang yang masih menjual beras Sania. Mengaku stok tersebut merupakan sisa lama yang belum habis.

“Sudah dua minggu ini saya tidak stok lagi. Harganya Rp76 ribu. Tapi memang sekarang peminatnya jarang,” akunya.

Temuan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dan minimnya edukasi kepada pedagang terkait regulasi pangan. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta bertindak lebih tegas agar konsumen tidak terus menjadi korban praktik dagang yang tak sehat.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan