Site icon kediritangguh.co

Kamar Sewa per-jam Buat Mesum, PHRI Kediri Raya Angkat Bicara, Warga Raung Kembali Keluhkan Kamar Kost Grand Putri Silvi

Agung Kartiko, Wakil Ketua PHRI Kediri Raya (Nanang Priyo Basuki)

KEDIRI – Maraknya kamar kost disewakan per-jam, rupanya telah lama menjadi perhatian para pengurus Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI). Disampaikan Agung Kartiko, selaku Wakil Ketua PHRI Kediri Raya saat dikonfirmasi Sabtu (11/06) malam, bahwa pembahasan ini hingga di tingkat Jawa Timur. Bahwa telah terjadi kompetisi tidak sehat dan saatnya pemerintah daerah hadir membuat aturan yang tegas.

Muncul kamar kost disewakan per-jam dan terindikasi hanya dijadikan ajang melakukan mesum, rupanya telah lama mendapat sorotan PHRI. Bukan hanya saat pertemuan ditingkat daerah, bahkan rencananya permasalahan ini akan dibawa dalam musyawarah nasional agar dilakukan perubahan pada AD ART.

“Seiring perkembangan jaman, AD ART ini harus diubah artinya ditambahi. Munculnya guest house dan hotel bugdet kini telah bergabung dalam PHRI, merupakan kabar positif. Kami harapkan pengusaha kamar kost, pengusaha pariwisata, seniman, pelaku UMKM dan lain hal juga bergabung dalam kepengurusan ini,” ungkap Agung Kartiko.

Harapannya agar tidak terjadi kompetisi tidak sehat dan sentimentil antar pengusaha. “Secara aturan bagi pemilik kamar kost lebih dari 10 harus memiliki ijin. Lalu bagaimana yang kurang dari 10? Kemudian masih adanya pengusaha kamar kost belum memiliki ijin resmi. Solusinya antara dinas terkait perijinan, Satpol PP dan kami dari PHRI untuk duduk bersama,” terangnya.

Agung pun mendapat kabar, bahwa masih banyak kamar kost yang menyalahi aturan dan belum ada tindakan tegas. Seperti kasus beberapa hari lalu, saat kamar kost Grand Putri Silvi berada di Jalan Raung Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto digrebek warga setempat. Warga setempat menduga kamar disewakan perjam berdasarkan bukti pembayaran ini, hanya dijadikan ajang mesum.

Namun dari penjelasan Kasatpol PP Eko Lukmono, atas diamankan puluhan pasangan tidak dilimpahkan ke pihak Polres Kediri Kota. ‘Semua telah kami mintai keterangan dan kasus telah kami tangani tidak dilimpahkan ke pihak Kepolisian,” terangnya saat dikonfirmasi sehari setelah penggerebekan. Namun dari pengakuan sejumlah warga setempat, kamar kost ini masih saja beroperasi dan diduga kembali dijadikan ajang mesum.

“Saya masih mendengar bunyi desahan dan cekikan dari dalam kamar saya. Karena kebetulan kamar saya bersebelahan dengan kamar kost tersebut. Bahkan saya juga menemukan kondom bekas di halaman rumah saya,” ucap Abi, dikonfirmasi Sabtu malam. Beberapa warga juga menemukan struk pembayaran, selain melihat langsung pasangan anak muda keluar masuk.

Editor : Nanang Priyo Basuki  
Exit mobile version