KEDIRI – Upaya menjaga keamanan pangan bagi ribuan penerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kediri kini memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Kediri memperkuat pengawasan dengan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi para mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai bukti keseriusan memastikan makanan yang disalurkan benar-benar aman dan higienis.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh 64 SPPG dari total 70 SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Acara berlangsung di Gedung Bagawanta Bhari, Selasa (28/10), dan menjadi momen penting dalam perjalanan program MBG yang digagas Bupati Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito.
Bupati menegaskan bahwa SLHS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bukti konkret bahwa proses penyediaan makanan di SPPG telah melalui pengawasan ketat, mulai dari tahap persiapan bahan baku hingga distribusi ke penerima manfaat.
“Hingga hari ini, lebih dari 136 ribu penerima MBG telah mendapatkan makanan bergizi tanpa satu pun kasus keracunan. Semua ini hasil kerja keras dalam menjaga kebersihan dan disiplin pada setiap proses — dari memasak, mengirim, membersihkan, hingga penyajian,” ujar Mas Dhito.
Ia menambahkan, dengan standar kebersihan yang diterapkan secara menyeluruh, risiko keracunan makanan bisa ditekan hingga nol. “Jika pengelolaan lalai sedikit saja, risikonya besar. Maka pengawasan dan sertifikasi seperti SLHS ini menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.
Pengawasan Ketat dari Hulu ke Hilir
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Khotib, M.Kes, memperkuat pernyataan Bupati dengan menjelaskan bahwa keberhasilan pengawasan ini ditopang oleh penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat di setiap tahap.
“Mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi, semua proses dijalankan dengan prinsip kehigienisan maksimal. Setiap petugas dan relawan juga telah mendapatkan pelatihan penjamah makanan bersertifikat,” ungkap dr. Khotib.
Selain pengawasan harian, Dinas Kesehatan melakukan monitoring rutin tiap bulan, melaporkan hasil inspeksi, dan memberikan evaluasi kepada seluruh SPPG. “Pencegahan keracunan dilakukan bukan hanya dengan pengawasan, tetapi juga dengan pembinaan terus-menerus. Bahan baku harus berkualitas, pengolahan harus sesuai suhu standar, dan distribusi wajib tepat waktu,” tegasnya.
Sementara itu, Fahim, Kepala SPPG Pare 2, memaparkan penerapan disiplin tinggi di tingkat operasional. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan diawasi ketat, termasuk dengan pemeriksaan laboratorium dan tes higienitas berkala.
“Setiap bahan makanan yang datang kami periksa kualitasnya. Kami hanya menggunakan bahan dengan grade A, dan pengiriman dilakukan secepat mungkin untuk menjaga kesegaran. Proses memasak pagi dan siang diatur sesuai kebutuhan sekolah agar makanan diterima dalam kondisi terbaik,” jelas Fahim.
SPPG, lanjutnya, bukan sekadar dapur umum, tetapi pusat tanggung jawab sosial yang memastikan setiap siswa mendapat makanan bergizi dan aman dikonsumsi.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Program SPPG tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi lokal. Setiap unit SPPG dikelola secara profesional dengan melibatkan kepala unit, ahli gizi, akuntan, serta 48–50 pekerja yang bertugas dari pembelian bahan hingga pengemasan makanan.
Dengan 70 SPPG aktif, program ini telah menciptakan lebih dari 2.500 lapangan kerja baru bagi warga lokal Kabupaten Kediri. Sebagian besar pekerja merupakan ibu rumah tangga yang kini berdaya secara ekonomi tanpa harus meninggalkan lingkungan tempat tinggal mereka.
Meski pencapaian ini patut diapresiasi, pengawasan terhadap higienitas SPPG tetap menjadi tantangan berkelanjutan. Beberapa wilayah pedesaan masih menghadapi kendala seperti akses air bersih, kualitas peralatan, dan distribusi bahan baku yang tidak selalu stabil.
Pemerintah daerah berencana memperluas jangkauan pelatihan dan meningkatkan kapasitas laboratorium daerah agar mampu melakukan uji cepat terhadap bahan pangan di lapangan.
Program MBG di Kabupaten Kediri telah menjadi model rujukan di Jawa Timur, tetapi efektivitasnya akan diuji oleh konsistensi pengawasan dan komitmen terhadap standar kebersihan pangan.
Dengan penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ini, harapannya sederhana namun mendasar: tak ada lagi anak yang sakit karena makanan, dan tak ada lagi dapur yang lalai dalam menjaga kesehatan generasi muda.









