Site icon kediritangguh.co

Inspektorat Keluarkan Surat Teguran terhadap 5 ASN Pemkab Kediri yang Mbolos Pasca Cuti Bersama Lebaran

plt Kepala Inspektorat, Wirawan saat melakukan sidak (istimewa)

KEDIRI – Jangan sampai libur panjang pasca lebaran berdampak kepada pelayanan publik. Demikian amanah orang nomor satu di Kabupaten Kediri, Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Disampaikan melalui plt Kepala Inspektorat, Wirawan saat dikonfirmasi Rabu (17/04).

Diterangkan Wirawan, bahwa berdasarkan hasil sidak hari pertama masuk kerja, dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didatangi. Ditemukan lima orang ASN yang mbolos dan selanjutnya bakal dipanggil untuk diberi teguran.

“Ada 5 ASN yang tidak masuk tanpa ada alasan. Sebenarnya, tidak ada larangan untuk tidak mengambil cuti. Tapi kita memastikan jangan sampai layanan publik setelah lebaran tidak maksimal. Harus ada yang masuk daripada pelayanan tidak optimal, sesuai amanah Mas Bupati,” jelasnya.

Selain bakal diberikan teguran, pihak Inspektorat juga akan memberikan catatan kepada pimpinannya untuk terhadap ASN tersebut untuk dilakukan pembinaan. “Langsung kita sampaikan kepada atasan masing-masing, untuk dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan,” terangnya.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version