foto : Neha Hasna Maknuna

Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan WNA di Kampung Inggris, Lembaga Kursus Diminta Lebih Tanggap

KEDIRI – Maraknya kedatangan warga negara asing (WNA) ke kawasan Kampung Inggris, Pare, mendorong Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri untuk memperketat pengawasan terhadap visa dan izin tinggal mereka. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi lembaga kursus dan penginapan agar lebih teliti dalam mengecek legalitas dokumen para WNA.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, dalam acara sosialisasi keimigrasian yang digelar di Global English Pare pada Senin (21/7). Ia menekankan pentingnya sinergi antara Imigrasi, lembaga kursus, dan pengelola penginapan demi menjaga ketertiban.

“Semakin banyak WNA yang datang, potensi pelanggaran juga ikut meningkat. Maka dari itu, pengawasan harus diperkuat,” tegas Antonius.

Acara ini diikuti oleh lebih dari 60 peserta dari lembaga kursus dan penginapan di Desa Tulungrejo dan Pelem, dua wilayah inti di Kampung Inggris. Mereka mendapatkan pembekalan melalui dua materi utama:

  • Visa dan Izin Tinggal dalam Konteks Kegiatan Kursus, disampaikan oleh Mas Djoko A. Wibowo, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal.

  • Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian, oleh Andriawan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Ketua Forum Kampung Bahasa (FKB), Arsyad Naufal Ngadiono, mengaku mendukung penuh inisiatif ini. Ia bahkan menyatakan akan segera menggelar rapat anggota untuk menyusun langkah kolektif dalam menertibkan dokumen dan visa WNA.

“Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara lembaga kursus, penginapan, dan pihak imigrasi. Kami ingin menciptakan kawasan belajar yang tidak hanya berkualitas, tapi juga tertib hukum,” ujar Arsyad.

Dalam kesempatan yang sama, Antonius juga menginformasikan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi sedang dalam proses pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM, dan akan menjadi Kementerian tersendiri bersama Pemasyarakatan. Perubahan struktural ini diharapkan memperkuat peran Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.

“Kami tidak ingin masyarakat merasa rendah diri di hadapan WNA. Jika ada perilaku menyimpang atau melanggar hukum, jangan segan untuk melapor. Kami siap bertindak tegas,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kediri berharap seluruh pemangku kepentingan di Kampung Inggris dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan menjadikan kawasan ini sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan memiliki daya saing global.

jurnalis : Neha Hasna Maknuna