Sambutan hangat Ari Purnomo Adi selaku Ketua FPRB bertemu Plt. Kadinsos Dyah Saktiana (istimewa)

FPRB Vs Dinsos Clear!!! Sepakat Bersama Wujudkan Kampung Siaga Bencana

Bagikan Berita :

KEDIRI – Sempat muncul sitegang, akhirnya pertemuan Pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) dengan jajaran Dinas Sosial Kabupaten Kediri membuahkan sejumlah kesepakatan. Pernyataan ini disampaikan Ari Purnomo Adi, selaku Ketua FPRB sempat menuding bahwa adanya birokrasi tidak paham tentang Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) terkait kebencanaan.

Pertemuan digelar Jumat (26/08) di ruang pertemuan Dinsos, Dyah Saktiana, Plt. Kepala Dinsos didampingi para kabid dan kasi saat menyambut perwakilan FPRB. “Kadinsos siap membantu FPRB, termasuk mensukseskan Jambore Mitigasi Bencana yg akan diselenggarakan pada tanggal 10 – 11 September 2022,” terang Ari Purnomo Adi usai pertemuan.

Akhirnya dari pertemuan ini diketahui bila nota dinas untuk kegiatan FPRB belum diproses oleh pihak Dinsos. Bahwa anggaran untuk konsumsi kebencanaan tidak ada pada Dinsos karena memang tidak dialokasikan.

“Kadinsos tidak mengetahui bahwa telah terjadi perubahan nomenklatur anggaran tanggap bencana yang dulunya terpusat di BPBD. Sekarang tersebar di dinas teknis. Seperti urusan infrastruktur pada PUPR. Sanitasi, air dan rumah tangga yang terkena bencana pada Dinas Perkim, kemudian logistik bencana pada Dinas Sosial,” terang Ketua FPRB.

Ketua FPRB  Sampaikan Permintaan Maaf

Sambutan hangat Ari Purnomo Adi selaku Ketua FPRB bertemu Plt. Kadinsos Dyah Saktiana (istimewa)

Kemudian asumsi besaran nilai makanan, rupanya terjadi salah perhitungan. Dimana bagi pengungsi bencana dan relawan hanya Rp 5 ribu untuk satu porsi sekali makan. Atas kesalahpahaman ini, Ari Purnomo Adi secara tegas menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

  1. Memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi karena misskomunikasi antara FPRB, Dinsos dan BPBD.
  2. Memaklumi, memahami dan sekaligus memaafkan ketidaktahuan Dinsos dan jajarannya dalam menanggapi tata aturan kebencanaan yang baru.
  3. FPRB siap mendukung dan bekerjasama dengan Dinsos Kabupaten Kediri dalam mewujudkan program Kampung Siaga Bencana.
  4. FPRB mendorong secara aktif agar segera diadakan pertemuan lintas sektor untuk mensosialisasikan perubahan nomenklatur anggaran tanggap bencana yang baru antara BPBD sebagai koordinator dengan lembaga lembaga teknis yang ditunjuk untuk mengelola anggaran.
  5. FPRB menganggap selesai semuab persoalan yang timbul karena misskomunikasi antara BPBD, F-PRB dan Dinas Sosial.
Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :