Empat OPD di Kabupaten Kediri Berganti Nama, Mas Dhito: “Bukan Sekadar Ganti Label, Tapi Menyempurnakan Arah Layanan Publik”

Bagikan Berita :

KEDIRI – Langit Kabupaten Kediri siang itu terasa berbeda, seiring gema perubahan yang menggema dari Ruang Joyoboyo, Jumat (25/07/2025). Sebuah langkah strategis dan simbolik dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri: empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi berganti nama, menandai semangat baru dalam menata birokrasi yang lebih adaptif dan solutif.

Di hadapan para pejabat yang dilantik, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Mas Dhito, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar kosmetik birokrasi.

“Ini hanya perubahan struktur organisasi, belum ada pejabat baru. Tapi maknanya jauh lebih dalam. Kita ingin birokrasi yang lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” tuturnya lugas usai melantik para pejabat.

Adapun keempat OPD yang mengalami perubahan nomenklatur adalah:

  • Dinas Perdagangan kini menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian, memperluas cakupan dalam menopang roda perekonomian lokal.

  • BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) berubah menjadi BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), memberi penekanan lebih kuat pada pengelolaan aset dan keuangan daerah.

  • Balitbangda kini bertransformasi menjadi BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah), mencerminkan dorongan kuat pada riset dan inovasi sebagai motor pembangunan.

  • BKD (Badan Kepegawaian Daerah) kini bernama BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), menandai fokus yang lebih besar pada pengembangan talenta aparatur.

Dalam seremoni pelantikan tersebut, sebanyak 71 pejabat dilantik. Rinciannya: 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 18 pejabat administrator, 22 pejabat pengawas, dan 29 pejabat fungsional.

Mas Dhito menambahkan, perubahan ini juga menjadi bagian dari upaya mengisi pos-pos strategis yang selama ini masih dipegang pelaksana tugas (Plt). Dengan penataan yang cermat dan objektif, birokrasi diharapkan lebih kokoh melayani masyarakat.

“Mutasi akan kita lakukan, tapi bukan sekadar rotasi. Ini soal memastikan pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, bisa berjalan optimal,” ungkapnya.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menambahkan bahwa pelantikan ini juga menyertakan pejabat fungsional yang terdiri dari berbagai bidang: 15 tenaga kesehatan, 1 perancang peraturan perundang-undangan, 10 pengawas sekolah, dan 3 penilik.

“Dengan perubahan nomenklatur ini, kami berharap setiap unit organisasi lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya. Ini tentang akselerasi kinerja, bukan hanya administrasi,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi babak baru dalam penyempurnaan birokrasi Kabupaten Kediri—lebih lincah, lebih tanggap, dan lebih siap menjawab harapan warganya. (*)

Bagikan Berita :